Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH ORGANISASI SUMSEL Ketua PWI Sumsel Ungkapkan Kejari OKI Tidak Mencerminkan Keterbukaan Publik
DAERAH ORGANISASI SUMSEL

Ketua PWI Sumsel Ungkapkan Kejari OKI Tidak Mencerminkan Keterbukaan Publik

Redaksi
Redaksi
16 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

OGAN KOMERING ILIR | Suarana.com - Hal menarik terkait peliputan salah seorang wartawan online oganpost.com Rio Hakan Sukur, saat menjalankan fungsi jurnalistiknya di Kejaksaan Negeri Ogan Komring Ilir. Saat hendak melakukan konfirmasi menyangkut pemeriksaan 40 saksi kasus dugaan korupsi Dispora OKI yang tengah ditangani oleh Kejaksaan.

Meski diperbolehkan melakukan wawancara dengan Kasi Pidsus Eko Nurlianto, namun peraturan entitas Adhiyaksa ini sendiri tidak memperkenankan wartawan menggunakan ponsel, sebagaimana kebiasaan jurnalis modern saat ini tidak lagi menggunakan kertas dan pena untuk mencatat informasi dari nara sumber. 

Bagi wartawan, ponsel layaknya seperti istri kedua. Nyaris seluruh kebutuhan apalagi urusan digital dan sejenisnya, menggunakan ponsel sebagai solusi andalan. Termasuk dalam menjalankan fungsi jurnalistik, dari merekam audio, ambil foto atau video, mencatat informasi, hingga keperluan distribusi berita, nyaris dilakukan di ponsel. 

Cukup menggelikan, bila Kejaksaan Negeri OKI melarang wartawan menggunakan ponsel disaat konfirmasi. Padahal, Kejaksaan Tinggi Sumsel sekalipun cukup ramah dengan wartawan. Dimana tidak ada larangan bagi pekerja jurnalistik mengolah data, pengumpulan informasi melalui ponsel.

Ketua PWI Sumsel Kurniadi ST mengungkapkan meskipun Kejari OKI memiliki peraturan tersendiri namun menurutnya harus menyesuaikan pelaksanaan keterbukaan Informasi. 

Menurut dia, pelarangan menggunakan henpone(hp)/ponsel sendiri dianggapnya berlebihan lantaran ponsel bukan hanya alat komunikasi semata, tetapi juga digunakan sebagai alat perekam, mengambil gambar dan lainnya sebagaimana fungsi wartawan,

"Kalau begitu, peraturan di Kejari OKI tidak mencerminkan keterbukaan publik. Seharusnya keterbukaan informasi publik dijalankan disitu. Merupakan kewajiban bagi wartawan melakukan tugasnya, termasuk penggunaan ponsel disaat konfirmasi atapun liputan,"ujarnya Kamis (15/8/2024).

Senada dikatakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan (Sumsel) Jon Heri SSos menegaskan larangan penggunaan ponsel dianggap sebagai bentuk penghalangan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya secara optimal.

“Jelas larangan itu aneh, dijaman sekarang ini semua pake alat komunikasi seperti ponsel yang multi guna. Apalagi wartawan daĺam liputan ataupun konfirmasi tentu akan menggunakan ponselnya. Jadi aturan di Kejari itu sudah melanggar tugas jurnalistik, kalau wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilarang menggunakan ponsel.”ungkapnya.


  • Pewarta: Junaidi 
  • Sumber: (SMSI OKI)



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Gugatan atas Pemadaman Listrik Resmi Masuk BPSK, PLN Segera Dipanggil

Redaksi- 10:05:00 PM 0
Gugatan atas Pemadaman Listrik Resmi Masuk BPSK, PLN Segera Dipanggil
BANDUNG | Suarana.com – Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, Dr. Firman Tumantara End, memastikan bah…

Trending

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

7:43:00 PM
Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

5:32:00 PM
Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

3:44:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi