Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home DAERAH ORGANISASI SUMSEL Ketua PWI Sumsel Ungkapkan Kejari OKI Tidak Mencerminkan Keterbukaan Publik
DAERAH ORGANISASI SUMSEL

Ketua PWI Sumsel Ungkapkan Kejari OKI Tidak Mencerminkan Keterbukaan Publik

Redaksi
Redaksi
16 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

OGAN KOMERING ILIR | Suarana.com - Hal menarik terkait peliputan salah seorang wartawan online oganpost.com Rio Hakan Sukur, saat menjalankan fungsi jurnalistiknya di Kejaksaan Negeri Ogan Komring Ilir. Saat hendak melakukan konfirmasi menyangkut pemeriksaan 40 saksi kasus dugaan korupsi Dispora OKI yang tengah ditangani oleh Kejaksaan.

Meski diperbolehkan melakukan wawancara dengan Kasi Pidsus Eko Nurlianto, namun peraturan entitas Adhiyaksa ini sendiri tidak memperkenankan wartawan menggunakan ponsel, sebagaimana kebiasaan jurnalis modern saat ini tidak lagi menggunakan kertas dan pena untuk mencatat informasi dari nara sumber. 

Bagi wartawan, ponsel layaknya seperti istri kedua. Nyaris seluruh kebutuhan apalagi urusan digital dan sejenisnya, menggunakan ponsel sebagai solusi andalan. Termasuk dalam menjalankan fungsi jurnalistik, dari merekam audio, ambil foto atau video, mencatat informasi, hingga keperluan distribusi berita, nyaris dilakukan di ponsel. 

Cukup menggelikan, bila Kejaksaan Negeri OKI melarang wartawan menggunakan ponsel disaat konfirmasi. Padahal, Kejaksaan Tinggi Sumsel sekalipun cukup ramah dengan wartawan. Dimana tidak ada larangan bagi pekerja jurnalistik mengolah data, pengumpulan informasi melalui ponsel.

Ketua PWI Sumsel Kurniadi ST mengungkapkan meskipun Kejari OKI memiliki peraturan tersendiri namun menurutnya harus menyesuaikan pelaksanaan keterbukaan Informasi. 

Menurut dia, pelarangan menggunakan henpone(hp)/ponsel sendiri dianggapnya berlebihan lantaran ponsel bukan hanya alat komunikasi semata, tetapi juga digunakan sebagai alat perekam, mengambil gambar dan lainnya sebagaimana fungsi wartawan,

"Kalau begitu, peraturan di Kejari OKI tidak mencerminkan keterbukaan publik. Seharusnya keterbukaan informasi publik dijalankan disitu. Merupakan kewajiban bagi wartawan melakukan tugasnya, termasuk penggunaan ponsel disaat konfirmasi atapun liputan,"ujarnya Kamis (15/8/2024).

Senada dikatakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan (Sumsel) Jon Heri SSos menegaskan larangan penggunaan ponsel dianggap sebagai bentuk penghalangan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya secara optimal.

“Jelas larangan itu aneh, dijaman sekarang ini semua pake alat komunikasi seperti ponsel yang multi guna. Apalagi wartawan daĺam liputan ataupun konfirmasi tentu akan menggunakan ponselnya. Jadi aturan di Kejari itu sudah melanggar tugas jurnalistik, kalau wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilarang menggunakan ponsel.”ungkapnya.


  • Pewarta: Junaidi 
  • Sumber: (SMSI OKI)



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi