Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian Membawa Sajam, JN Tertangkap Tangan Polsek Sungsang
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Membawa Sajam, JN Tertangkap Tangan Polsek Sungsang

Redaksi
Redaksi
31 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANYUASIN | Suarana.com - Polsek Sungsang Polres Banyuasin, mengamankan salah seorang pemuda yang tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) pada Selasa* , tanggal 27 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB di pinggir jalan sultan hasanudin, Desa Rimau Sungsang Kecamatan Banyuasin II. 

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut bahwa telah tertangkap tangan salah seorang pemuda yang memiliki senjata tajam.

"Kasus ini bermula Polsek Sungsang menerima laporan dari Mulyadi SH yang beralamat di Asrama Brimob Bukit Besar RT 036 RW 011 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang," kata Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, saat dikonfirmasi, Jum'at (30/8).

Sementara lanjut AKP Sutedjo, pelakunya diketahui JN (31) yang merupakan DPO dan beralamat di Desa Sumber Mukti RT 002 RW 001 Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin.

Pelaku mengaku bernama JN, dan pada saat dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap badan dan pakaiannya ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna merah dan bersarung bahan plastik warna merah. 

"Senjata tajam tersebut oleh pelaku disimpan dengan cara diselipkan di pinggang sebelah kiri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan dibawa oleh anggota ke Mapolsek Sungsang guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Sutedjo.

Menurut AKP Sutedjo, selain mengamankan pelaku juga turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna merah dan bersarung bahan plastik warna merah."Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam," tandas AKP Sutedjo.


  • Pewarta: Junaidi



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

Redaksi- 9:58:00 AM 0
Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara
KARAWANG | Suarana.com - Ditengah polemik desakan untuk mengusut dugaan ijon pokir, tiba-tiba para pimpinan DPRD Karawang dan pimpinan fraksi dikabarkan meng…

Trending

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

9:58:00 AM
Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi