Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home DAERAH HEADLINE KARAWANG Kepolisian Polsek Klari Klarifikasi, Kasus Dugaan Penganiayaan di Sekolah Masih dalam Penyelidikan
DAERAH HEADLINE KARAWANG Kepolisian

Polsek Klari Klarifikasi, Kasus Dugaan Penganiayaan di Sekolah Masih dalam Penyelidikan

Redaksi
Redaksi
16 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Kasi Humas Polsek Klari Aiptu Asep Saeful Zaelani membantah terkait pemberitaan yang ditayangkan oleh salah satu media online yang menuding Polsek Klari ogah-ogahan menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru dan kepala sekolah, Jumat (16/8/24). Menurutnya, pemberitaan tersebut hanya sepihak tanpa mengklarifikasi ke pihak terkait yang menangani kasus tersebut.

"Ada beberapa rekan media yang menaikkan berita secara sepihak," ujarnya di hadapan awak media, Jumat (16/8/24).

Lanjutnya, Kanit Reskrim AKP Rigel Suhakso, S.H., akan membuat sanggahan terkait perkembangan kasus tersebut. "Pak Kanit akan membuat sanggahan terkait kasus tersebut secara detail, agar masalahnya terang benderang dan tidak sepihak," katanya.

Dalam artikel tersebut juga disebutkan sejak korban membuat laporan pada taanggal 6 Mei 2024 lalu, penyidik sudah melakukan BAW kepada para saksi melalui surat undangan ( dalam rangka Lidik ) dan pada bulan juli dilakukan gelae perkara di Polres Karawang untuk ditingkarkan ke proses penyidikan ,tetapi hasilnya belum bisa dilakukan penyidikan karena masih ada beberapa keterangan saksi yg perlu ditambahkan selanjutnya melengkapi alat bukti untuk bisa dinaikan ke tungkat penyidikan. Selama tahapan tersebut penyidik sudah mengirimkan SP2HP kepada pelapor (sebanyak 3 kali ) , dan selanjutnya sudah mengirim untuk dilakukan Gelar perkara kembali pada tanggal 14 bulan agustus 2024 dan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2024. Tidak benar apabila kita penyidik polsek klari menggantung perkara teraebut ,dikarenakan sedang dialkukan penanganan sesuai tahapan ( Lidik dan sidik )

Menurutnya, penggunaan kata ogah-ogahan tidak tepat, karena arti kata ogah-ogahan adalah tidak dilayani sama sekali. "Mungkin pelapor berharap pelaku segera ditindak/ditahan, padahal tidak semua bisa dilakukan penahanan. Maka dari itu muncul kata ogah-ogahan," terangnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kanit Reskrim Polsek Klari menjelaskan laporan pengeroyokan tersebut diterima tanggal 6 Mei 2024 lalu, kemudian penyidik segera menindaklanjuti dengan mengirimkan undangan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam tahap penyelidikan (Lidik-red). Setelah itu, dilanjutkan dengan gelar perkara di Polres Karawang yang merupakan upaya untuk menaikkan ke tahap penyidikan (Sidik-red).

"Gelar perkara tahap I dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024, dan dari hasil gelar perkara tersebut belum bisa dinaikkan ke tahap Sidik, makanya ada rekomendasi dan petunjuk-petunjuk untuk melengkapi hasil dari pemeriksaan tahap Lidik," terangnya.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, maka dilakukan pemeriksaan ulang kepada para saksi untuk bisa kena di pasal tersebut di hasilnya sudah dituang ke dalam Berita Acara Interogasi. Selanjutnya, pihaknya sudah melayangkan surat untuk gelar perkara lagi untuk menaikkan sidik yang baru dikirim pada Rabu (14/8/24) ke Polres Karawang dan dijadwalkan pada Kamis minggu depan.

Rigel menambahkan, SP2HP sudah dikirim ke pelapor setiap ada perkembangan. Ia menegaskan pihaknya sedang menangani perkara tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan, untuk naik ke penyidikan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang akan digelar Kamis mendatang.

"Setelah masuk tahap penyidikan baru dilakukan upaya paksa, jadi tidak benar kalau perkara ini dibiarkan karena proses sedang berjalan," tandasnya

  • Red/Lx

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hebat! MATAQU Karawang Targetkan Cetak Ribuan Santri dan Juara MTQ dari Kampung Sendiri

Redaksi- 7:24:00 PM 0
Hebat! MATAQU Karawang Targetkan Cetak Ribuan Santri dan Juara MTQ dari Kampung Sendiri
KARAWANG | Suarana.com – Majelis Ta'lim Quran (MATAQU) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana di Aula Al Maghfur Laha Hj. Maemunah Pon…

Most Popular

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM
Dewas Petrogas Resmi Dilantik, Tapi Dana Perusahaan Masih ‘Disandera’ Jaksa!

Dewas Petrogas Resmi Dilantik, Tapi Dana Perusahaan Masih ‘Disandera’ Jaksa!

6:17:00 PM
Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

6:24:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM
Dewas Petrogas Resmi Dilantik, Tapi Dana Perusahaan Masih ‘Disandera’ Jaksa!

Dewas Petrogas Resmi Dilantik, Tapi Dana Perusahaan Masih ‘Disandera’ Jaksa!

6:17:00 PM
Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

6:24:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi