Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH PALI Puput Warsono, SH, C. Med, C.HT, C.NS, Fraktisi Hukum, terkait Pemilihan Kepala Daerah
DAERAH PALI

Puput Warsono, SH, C. Med, C.HT, C.NS, Fraktisi Hukum, terkait Pemilihan Kepala Daerah

Redaksi
Redaksi
13 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PALI | Suarana.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, setiap warga negara punya hak memilih, terutama Penduduk Khusus seperti Narapidana dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan.
 
Kecuali TNI dan Polri atau hak pilihnya tidak di cabut , maka para penghuni lembaga pemasyarakatan atau rutan, semua yang memiliki hak pilih dan boleh memilih sekalipun berstatus sebagai narapidana atau sedang menjalani hukuman

Puput Warsono, SH, C. Med, C.HT, C.NS, Fraktisi Hukum, terkait dengan Pemilihan Umum yang akan di selenggarakan di bulan November mendatang, warga negara yang berumur 17 tahun ke atas atau belum 17 tahun, tetapi sudah menikah.
 
” Karena undang undang menjamin hak pilih setiap warga negara untuk dapat memilih dan dipilih. Namun tetap harus melalui mekanisme termasuk pendataan dan bisa mengacu terhadap UU no 7 tahun 2017 pasal 348, ” ujarnya, Senin (12/8/24).
 
Lebih lanjut, biasanya untuk di lapas dia tidak memilih untuk yang di kabupaten domisili, tetapi untuk provinsi bisa.
 
“Sebagaimana yang diketahui, hak untuk memilih dalam pelaksanaan Pemilu serentak tidak hanya terbatas pada masyarakat umum, melainkan juga bagi penduduk khusus seperti para Narapidana dan Tahanan yang menghuni Lapas dan Rutan,” pungkasnya.

  • Novriadi


kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

Redaksi- 9:58:00 AM 0
Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara
KARAWANG | Suarana.com - Ditengah polemik desakan untuk mengusut dugaan ijon pokir, tiba-tiba para pimpinan DPRD Karawang dan pimpinan fraksi dikabarkan meng…

Trending

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

9:58:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi