Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH SUKABUMI Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,Menggeledah Kantor PKBM Terkait Dugaan Penggelembungan Data Siswa
DAERAH SUKABUMI

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,Menggeledah Kantor PKBM Terkait Dugaan Penggelembungan Data Siswa

Redaksi
Redaksi
26 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI | Suarana.com - Kasi pidsus kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi beserta empat penyidik melakukan penggeledahan di PKBM Printis, Kp. Mataer RT.02/09 Desa Ginanjar, ciambar pada hari Minggu 25/08/2024.

Hasil pantauan awak media dilokasi nampak tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Yuliana Indra Santoso, SH,.MH. dan di sampingi Kasi intelijen Wawan Kurniawan SH,. MH. tiba di lokasi pada jam 9:30 sampai dengan jam 14: 00 WIB.

Usai penggeledahan Wawan Kurniawan SH,.MH Kasi Intelijen kejaksaan negeri Sukabumi mengatakan"Bahwa hari ini dilakukan penggeledahan di PKBM Printis Ciambar kabupaten Sukabumi"jelasnya.

Adapun penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Nomor: PRINT-01/M.2.30/Fd.1/8/2024

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan Melengkapi Berkas Perkara.

Barang-barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik berupa dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana Korupsi PKBM , dan 2 unit motor dan 1 unit mobil yang diduga hasil tindak pidana Korupsi.

  • Rinto wahyudi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Gajah Cup Mini Soccer 2026 tidak hanya menjadi ajang pertandingan olahraga, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum mempererat sila…

Trending

Blog dan Media Online di Platform Blogger Diduga Terkunci Massal, Pengelola Dibuat Cemas

Blog dan Media Online di Platform Blogger Diduga Terkunci Massal, Pengelola Dibuat Cemas

9:08:00 AM
Kesbangpol Karawang Verifikasi Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia, Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

Kesbangpol Karawang Verifikasi Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia, Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

12:58:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi