Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH DPRD JAWA BARAT KARAWANG Sri Rahayu Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan di Karawang: Tekankan Perlindungan dan Kesetaraan Gender
DAERAH DPRD JAWA BARAT KARAWANG

Sri Rahayu Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan di Karawang: Tekankan Perlindungan dan Kesetaraan Gender

Redaksi
Redaksi
24 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Pemerintah Provinsi Jabar memiliki perhatian cukup besar pada perempuan. Salah satunya, ditunjukkan dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Saat ini Sosialisasi Perda (Sosper) atau Penyebarluasan Peraturan Daerah yaitu peraturan tentang “Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ” Perda provinsi nomor 2 tahun 2023, dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar Sri Rahayu Kegiatan tersebut dihadiri kaum hawa, berlangsung di Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat, Jumat (23/08/24).

Sri Rahayu pada kesempatanya menyampaikan tujuan dari Penyebarluasan peraturan daerah ini adalah agar masyarakat mengetahui dan memahami apa itu perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Perda provinsi nomor 2 tahun 2023.

Sri memaparkan, berikut hal-hal penting yang harus diperhatikan pada Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan yaitu:

Ketidakadilan gender berupa marginalisasi, subordinasi, stereotype, kekerasan, beban kerja timpang, sosialisasi ideologi nilai gender, menimpa perempuan lintas kelas, pendidikan, etnis, agama, kondisi sosial ekonomi.

Oleh sebab itu pemberdayaan perempuan menjadi penting. Kebijakan terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan adalah
dua hal yang tidak dapat dipisahkan

Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Keterkaitan antara moralitas, norma sosial budaya dan ketidak adilan gender sehingga diperlukan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan perempuan yang menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Tujuan Pemberdayaan Perempuan adalah:
• Meningkatkan kemampuan kaum perempuan untuk melibatkan diri dalam program pembangunan, sebagai partisipasi aktif (subjek) agar tidak sekedar menjadi objek pembangunan seperti yang terjadi selama ini.
• Meningkatkan kepemimpinan,
kemampuan kaum perempuan dalam untuk meningkatkan posisi tawar-menawar dan keterlibatan dalam setiap pembangunan baik sebagai perencana, pelaksana, maupun melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan.
• Meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam mengelola
usaha skala rumah tangga, industri kecil maupun industri besar.

Perlindungan Perempuan
• Perlindungan adalah suatu bentuk pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan untuk memberikan rasa aman, baik fisik maupun mental kepada korban atau saksi dari ancaman, gangguan, teror dan kekerasan dari pihak manapun yang diberikan pada tahap penyelidikan, penyidikan, penentuan dan atas pemeriksaan di sidang pengadilan.

Pelindungan perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. 

Terakhir Sri Rahayu Mengingatkan kepada peserta sosper untuk hati hati dalam menggunakan gadget dan media sosial jangan terpancing oleh berita yang belum jelas kebenarannya atau berita hoax dan pentingnya bagi orang tua untuk paham tekhnologi agar bisa mengontrol gadget anak anaknya. 



  • Rls/Lx

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Merah Putih Berkibar, Talenta Muda Plawad Adu Gengsi di Piala Kemerdekaan

Redaksi- 2:12:00 PM 0
Merah Putih Berkibar, Talenta Muda Plawad Adu Gengsi di Piala Kemerdekaan
KARAWANG | S uarana.com – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawan…

Trending

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

8:24:00 PM
Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

6:48:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi