Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HEADLINE HUKRIM MESUJI VIRAL Viral Video Oknum Polisi di Mesuji Lampung Gampar Warga, Sadar Terekam CCTV lalu Kabur
HEADLINE HUKRIM MESUJI VIRAL

Viral Video Oknum Polisi di Mesuji Lampung Gampar Warga, Sadar Terekam CCTV lalu Kabur

Redaksi
Redaksi
16 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MESUJI, LAMPUNG | Suarana.com – Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum anggota polisi melakukan kekerasan terhadap warga di Mesuji, Lampung, viral di media sosial. Video yang berasal dari rekaman CCTV tersebut memperlihatkan seorang polisi menggampar warga di depan seorang anak balita, disaksikan oleh delapan orang yang berada di lokasi kejadian.

Peristiwa ini diduga terjadi di kawasan Labuan Permai pada siang hari, 25 Agustus 2024. Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa polisi tersebut ketakutan setelah menyadari aksinya terekam CCTV.
Berikut Vidio lengkap :

Hingga saat ini, kronologi lengkap kejadian belum dapat dipastikan. Namun menurut Informasi dari sumber yang tak mau dicantumkan menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut berinisial (MD).

Tindakan kekerasan oleh anggota kepolisian ini menuai kecaman dari masyarakat, terutama karena polisi seharusnya bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, polisi dilarang menggunakan kekerasan kecuali dalam kondisi tertentu, seperti untuk mencegah kejahatan atau melakukan penangkapan.

Perkap tersebut juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi sesuai dengan kode etik profesi kepolisian, disiplin, dan hukum yang berlaku. Hal ini diatur lebih lanjut dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang melarang anggota Polri berperilaku kasar dan tidak patut.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, polisi harus melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan hak asasi manusia.

Pihak kami masih terus berupaya menggali informasi lebih lanjut terkait insiden ini.

  • Rizki R

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Legislator PDI Perjuangan Rosmilah Angkat Suara Soal Rekrutmen RSUD Rengasdengklok

Redaksi- 7:29:00 PM 0
Legislator PDI Perjuangan Rosmilah Angkat Suara Soal Rekrutmen RSUD Rengasdengklok
KARAWANG | Suarana.com -  Sejumlah warga Kecamatan Rengasdengklok mengungkapkan kekecewaan terhadap sistem rekrutmen calon tenaga kerja di RSUD Rengasdengkl…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi