Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda BEKASI DAERAH Ade Gentong : Ada apa dengan disbudpora sampai ditegur PLH SEKDA kab. Bekasi?
BEKASI DAERAH

Ade Gentong : Ada apa dengan disbudpora sampai ditegur PLH SEKDA kab. Bekasi?

Redaksi
Redaksi
24 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KABUPATEN BEKASI | Suarana.com - Indonesia saat ini sudah memasuki masa “Pesta Demokrasi” Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebagai negara dengan keberagaman budaya, agama, dan suku, memiliki tantangan besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan selama proses pemilihan umum. Pemilu yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia. Terkait netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus perbincangan yang sensitif di masyarakat, menjadi tolak ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis, tidak hanya menjadi pengurus bahkan menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang.

Dikirimnya surat dari PLH sekda ke disbudpora terindikasi diduga oknum kadisbudpora menyalahgunakan wewenang dalam penentuan kebijakan sehingga diduga pinjaman tempat menggunakan fasilitas negara yang hanya ke salah satu paslon PILKADA ditakutkan membuat ketidakadilan atau kecemburuan terhadap paslon pilkada yang lain.

Dalam surat tersebut isinya mengarahkan untuk konsultasi ke KPUD maupun BAWASLU agar jangan terkesan memfasilitasi salah satu paslon PILKADA dan membuat iri paslon lain dan terindikasi mendukung paslon tersebut. 

"kami mencoba klarifikasi ke ketua BAWASLU mereka menyampaikan dan menyayangkan hal penting seperti ini tidak ada undangan resmi untuk kesepakatan ataupun pembahasan pemberian ijin tempat untuk deklarasi paslon lain. Ini dilakukan hanya komunikasi via telpon sebatas untuk konsultasi, Padahal BAWASLU, KPUD & Pemerintah ini instansi lembaga yang resmi memiliki aturan dan tata cara yang berlaku" Ujar Ade Gentong. 

Lebih lanjut ade gentong selaku ketua Ikatan wartawan online Indonesia menduga salah satu OKNUM KADISBUDPORA sudah melanggar netralitas ASN dan kami berharap kepada PJ. BUPATI agar menindak & mencopot kadisbudpora.

  • W.A




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dugaan Sabung Ayam di Kolong Tol Ciampel Karawang, Dua Lapak Aduan Terlihat di Lokasi

Redaksi- 12:20:00 PM 0
Dugaan Sabung Ayam di Kolong Tol Ciampel Karawang, Dua Lapak Aduan Terlihat di Lokasi
KARAWANG | Suarana.com -  Dugaan adanya lokasi yang dipersiapkan sebagai arena sabung ayam di kawasan kolong tol wilayah Udug, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ci…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi