Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda BEKASI DAERAH Ade Gentong : Ada apa dengan disbudpora sampai ditegur PLH SEKDA kab. Bekasi?
BEKASI DAERAH

Ade Gentong : Ada apa dengan disbudpora sampai ditegur PLH SEKDA kab. Bekasi?

Redaksi
Redaksi
24 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KABUPATEN BEKASI | Suarana.com - Indonesia saat ini sudah memasuki masa “Pesta Demokrasi” Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebagai negara dengan keberagaman budaya, agama, dan suku, memiliki tantangan besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan selama proses pemilihan umum. Pemilu yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia. Terkait netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus perbincangan yang sensitif di masyarakat, menjadi tolak ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis, tidak hanya menjadi pengurus bahkan menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang.

Dikirimnya surat dari PLH sekda ke disbudpora terindikasi diduga oknum kadisbudpora menyalahgunakan wewenang dalam penentuan kebijakan sehingga diduga pinjaman tempat menggunakan fasilitas negara yang hanya ke salah satu paslon PILKADA ditakutkan membuat ketidakadilan atau kecemburuan terhadap paslon pilkada yang lain.

Dalam surat tersebut isinya mengarahkan untuk konsultasi ke KPUD maupun BAWASLU agar jangan terkesan memfasilitasi salah satu paslon PILKADA dan membuat iri paslon lain dan terindikasi mendukung paslon tersebut. 

"kami mencoba klarifikasi ke ketua BAWASLU mereka menyampaikan dan menyayangkan hal penting seperti ini tidak ada undangan resmi untuk kesepakatan ataupun pembahasan pemberian ijin tempat untuk deklarasi paslon lain. Ini dilakukan hanya komunikasi via telpon sebatas untuk konsultasi, Padahal BAWASLU, KPUD & Pemerintah ini instansi lembaga yang resmi memiliki aturan dan tata cara yang berlaku" Ujar Ade Gentong. 

Lebih lanjut ade gentong selaku ketua Ikatan wartawan online Indonesia menduga salah satu OKNUM KADISBUDPORA sudah melanggar netralitas ASN dan kami berharap kepada PJ. BUPATI agar menindak & mencopot kadisbudpora.

  • W.A




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Redaksi- 3:50:00 PM 0
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat
KARAWANG | Suarana.com - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara, terkait polemik usulan parkir gratis RSUD Karawang…

Trending

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

3:49:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi