Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home DAERAH KARAWANG OJK PERISTIWA Diduga Rugikan Konsumen, OJK Diminta Cabut Izin Operasional Perusahaan Jasa Keuangan BAF
DAERAH KARAWANG OJK PERISTIWA

Diduga Rugikan Konsumen, OJK Diminta Cabut Izin Operasional Perusahaan Jasa Keuangan BAF

Redaksi
Redaksi
21 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk mencabut izin operasional perusahaan jasa keuangan Busan Auto Finance (BAF) Cabang Karawang, menyusul laporan dari konsumen berinisial ES yang belum menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) meski pembayaran kreditnya telah lunas. Hal ini diungkapkan oleh Edy Djunaedy Mazni, aktivis dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) LINKAR.

Edy menduga pihak BAF sengaja melakukan tindakan melawan hukum demi meraup keuntungan dari konsumen.

"Jika konsumen sudah melunasi seluruh angsuran dan denda, tidak ada alasan bagi BAF untuk menahan BPKB. Apalagi konsumen dibebankan biaya titip BPKB dengan batas waktu yang tidak jelas, tentu ini sangat merugikan konsumen," ujar Edy, Sabtu (21/9).

Edy menambahkan bahwa konsumen telah berusaha mengambil BPKB, namun pihak BAF Karawang tidak memberikannya. Ia menduga adanya permainan dari oknum karyawan BAF untuk mengambil keuntungan lebih dari konsumen.

“Saya yakin ini bukan hanya dialami oleh konsumen ES, tetapi juga konsumen lain. Oleh karena itu, saya mendesak OJK untuk melakukan investigasi. Jika ditemukan ada perjanjian baku yang merugikan konsumen, OJK harus mencabut izin operasional BAF," tegas Edy.

Edy juga menyinggung Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan, khususnya pasal 46 dan 47 yang mengatur bahwa perusahaan yang melanggar ketentuan perjanjian baku bisa dikenai sanksi, termasuk pencabutan izin usaha atau sanksi administratif hingga Rp 15 miliar.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih perusahaan jasa keuangan. "Jika riwayat perusahaan tersebut sudah terbukti sering merugikan konsumen, lebih baik tidak memilihnya. Jadilah konsumen yang cerdas dan bijak," pungkas Edy.

  • Editor : Rizki R


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
Tiktok

Featured Post

TNI AD Serahkan Jenazah Korban Ledakan Garut, Investigasi Masih Berlangsung

Redaksi- 10:50:00 PM 0
TNI AD Serahkan Jenazah Korban Ledakan Garut, Investigasi Masih Berlangsung
JAKARTA | Suarana.com - TNI Angkatan Darat (TNI AD) menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi afkir di …

Most Popular

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

9:25:00 PM
13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

9:27:00 PM
Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

8:56:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

9:25:00 PM
13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

9:27:00 PM
Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

8:56:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Info Iklan