BEKASI | Suarana.com - Diduga Jual Beli Jabatan, Dani Ramdan Di Laporkan Ke Kejati Jawa Barat
Mantan PJ. Bupati Bekasi Dani Ramdan, dan Pejabat dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Tipikor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada Jumat tanggal 6 September 2024, dengan Nomor laporan. 170/LSM-PT/BKS/IX/2024.
Laporan tersebut tentang dugaan Jual Beli Jabatan selama dua tahun menjabat sebagai PJ Bupati Bekasi. Diketahui sudah sepuluh kali melakukan mutasi dan Promosi Jabatan esselon II, III dan IV, IX 563 ASN Hanya untuk memperkaya diri.
Tanggal 25 juli 2022 mutasi sebanyak 5 orang, Tanggal 15 September 2022. Sebanyak 2 orang, Tanggal 26 September 2022 Sebanyak 11 orang lalu Tanggal 29 september 2022 sebanyak 35 orang.
Sedangkan tanggal 13 Januari 2023 sebanyak 115 orang, tanggal 14 Maret 2023 sebanyak 16 orang, Tanggal 31 Maret 2023 sebanyak 179orang, tanggal 31oktober 2023 sebanyak 5 orang Dan Desember sebanyak 16 orang.
Sementara, pelantikan tanggal 25 Maret 2024 sebentar 163 orang, dan Kepala SDN sebanyak 332 orang, dan Kepala SMPN sebanyak 17 orang, mutasi dan promosi. Diduga sarat Jual beli Jabatan untuk esselon IV. sebesar Rp.150 juta esselon III Rp. 300 juta dan esselon II.sebesar Rp. 1 hingga 2.5 miliar.
PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan telah melantik 332, kepala sekolah SDN dan Kepala SMPN sebanyak 17 orang. dan bekerja sama dengan Pejabat Dinas Pendidikan Kabupati Bekasi dipungut setiap kepala SDN sebesar Rp.100 juta, dan kepala SMPN sebesar Rp. 200 juta.
Sekedar informasi Dani Ramdan Sekarang sudah mengundurkan diri dari PJ. Bupati Bekasi, karena mendaftarkan Calon Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat menjabat Pj.Bupati Bekasi, diduga mencari Kesempatan untuk memperkaya diri dengan jual beli Jabatan memutasi dan Promosi para Pejabat Esselon II.III dan IV. Dan modal Bakal Calon Bupati Bekasi.
Ketua LSM Pantau Tipikor, Reston menuturkan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan satu satunya PJ Bupati Bekasi baru menjabat dua tahun lebih. Sudah melakukan Sepuluh kali melakukan Mutasi dan Promosi pejabat Pemkab Bekasi, hanya untuk memperkaya diri.
“Mantan Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan, paling ambisi sampai empat kali Jabatan Bupati di Perpanjang. karena Kabupaten Bekasi daerah Dollar, sehingga dia sudah puluhan kali melakukan mutasi dan promosi jabatan,“ kata reston kepada suarana. Com
Maka kami melaporkan mantan Bupati Bekasi Dani Ramdan ke Kejaksaan tinggi Jawa Barat. Untuk mengusut dugaan hasil Jual Beli Jabatan yang mencapai Ratusan miliar. “Tegasnya.
- Reporter : Wawan Agung
- Editor: Rizki R