Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian Polres Karawang Tangkap Dua Buronan Kasus Pengeroyokan Banser dan Anggota PCNU Bekasi
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Polres Karawang Tangkap Dua Buronan Kasus Pengeroyokan Banser dan Anggota PCNU Bekasi

Redaksi
Redaksi
09 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Polres Karawang kembali menetapkan dua tersangka terkait pengeroyokan yang melibatkan anggota Banser Karawang dan anggota PCNU Kabupaten Bekasi. Kasus ini berawal dari insiden di Jalan Raya Pasarbaru, Dusun Warudoyong, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Karawang menyebutkan bahwa kedua tersangka, berinisial JK dan AM, sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai buronan oleh pihak kepolisian. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Karawang pada Senin, 9 September 2024.

Insiden pengeroyokan ini melibatkan tiga korban. Para pelaku menghadang iring-iringan kendaraan korban di lokasi kejadian dengan tujuan mencari Kiai Imad, yang dikabarkan akan menghadiri acara di Ponpes Al Baghdadi, Rengasdengklok.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk satu rompi coklat, peci putih, kaos hitam, celana bermotif loreng, serta sepeda motor Honda Supra Fit hitam.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP atas tindakan kekerasan di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.


  • Editor : Rizki R



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kejari Karawang Segel Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi KPR BTN, 151 Saksi Telah Diperiksa

Redaksi- 11:21:00 AM 0
Kejari Karawang Segel Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi KPR BTN, 151 Saksi Telah Diperiksa
KARAWANG | Suarana.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus mengintensifkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pem…

Trending

Bupati Aep Ajak Semua Pihak Bergerak untuk Iklim, Pemkab Karawang Tanam Ribuan Pohon

Bupati Aep Ajak Semua Pihak Bergerak untuk Iklim, Pemkab Karawang Tanam Ribuan Pohon

1:06:00 PM
Korban TPPO Asal Karawang Pulang dari Kamboja dengan Patah Tulang, Cellica: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

Korban TPPO Asal Karawang Pulang dari Kamboja dengan Patah Tulang, Cellica: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

12:45:00 PM
Kolaborasi Kerja Bakti RT 001 dan RT 002, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Desa Cikampek Selatan yang Bermartabat

Kolaborasi Kerja Bakti RT 001 dan RT 002, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Desa Cikampek Selatan yang Bermartabat

12:12:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi