Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home BEKASI DAERAH ORGANISASI LSM Triga Nusantara Indonesia Temukan Indikasi Abuse of Power dalam Penerapan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2022
BEKASI DAERAH ORGANISASI

LSM Triga Nusantara Indonesia Temukan Indikasi Abuse of Power dalam Penerapan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2022

Redaksi
Redaksi
16 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BEKASI | Suarana.com  – LSM Triga Nusantara Indonesia kembali mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait penerapan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Berdasarkan peraturan tersebut, pejabat, termasuk Kepala Dinas, dapat menerima insentif hingga 6 kali gaji pokok atau sebesar 5% dari penerimaan pajak dan retribusi yang disetor ke Kas Daerah.

Namun, LSM Triga Nusantara Indonesia menemukan bahwa aturan ini telah disalahgunakan, terutama terkait penerbitan Surat Nomor PD.01.03/4976/2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan pada 19 Desember 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur PT CPK, dan berisi tuntutan agar PT CPK membayar kompensasi retribusi pasar sebesar Rp4.383.023.425,00. Anehnya, PT CPK telah menerima dua surat dengan besaran kompensasi yang terus meningkat tanpa adanya acuan yang jelas.

Menurut LSM Triga Nusantara Indonesia, hal ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2023, khususnya pada Pasal 78 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang keuangan dan DPRD paling lama 7 hari kerja setelah aturan retribusi ditetapkan. Selain itu, Pasal 82, 83, dan 97 menegaskan bahwa penetapan tarif retribusi harus dilakukan melalui peraturan bupati, yang dalam kasus ini tidak diikuti dengan prosedur yang semestinya.

"Ini adalah bentuk abuse of power yang nyata. Besaran kompensasi yang dituntut kepada PT CPK terus berubah tanpa dasar yang jelas, dan ini melanggar aturan daerah yang berlaku," ungkap H. Rahmat Gunasin, Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia.

LSM Triga Nusantara Indonesia juga mencatat bahwa surat-surat yang dikirimkan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, khususnya oleh Kepala Dinas, terkait kompensasi retribusi pasar tahun 2023 telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha. Pengusaha pasar seperti PT CPK telah mengirimkan dua kali surat keberatan, namun tidak mendapat tanggapan yang jelas dari pemerintah daerah.

"Ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak pelaku usaha, dan pemerintah daerah seharusnya bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kami menduga bahwa ada upaya sistematis untuk memanfaatkan aturan insentif ini sebagai alat pemerasan terhadap pelaku usaha di Kabupaten Bekasi," tambah Rahmat.

LSM Triga Nusantara Indonesia mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terhadap penerapan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2022 ini, serta mengevaluasi peran pejabat terkait dalam pengelolaan retribusi pasar. Organisasi ini juga akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya untuk memastikan bahwa praktik abuse of power seperti ini dapat dihentikan.

"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Penyelewengan aturan ini harus segera diusut tuntas demi melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari penyalahgunaan kekuasaan," tegas Rahmat Gunasin.

  • Pewarta: Wawan Agung 


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
Tiktok

Featured Post

Viral! Ketukan Misterius Jam 04.00 WIB Bikin Warga Takut Keluar Rumah

Redaksi- 7:57:00 PM 0
Viral! Ketukan Misterius Jam 04.00 WIB Bikin Warga Takut Keluar Rumah
KARAWANG | Suarana.com - Sejumlah warga di berbagai wilayah Karawang dibuat cemas oleh fenomena misterius berupa suara ketukan pintu yang terdengar di wakt…

Most Popular

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

9:25:00 PM
13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

9:27:00 PM
Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

8:56:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

9:25:00 PM
13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

13 Tewas di Garut! Warga Ini Selamat karena Arahan Seorang Danru

9:27:00 PM
Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

Bupati Aep Blak-blakan! Kenapa Pabrik Banyak Tapi Warga Masih Nganggur?

8:56:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Info Iklan