Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian Polres Karawang Tangkap Dua Buronan Kasus Pengeroyokan Banser dan Anggota PCNU Bekasi
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Polres Karawang Tangkap Dua Buronan Kasus Pengeroyokan Banser dan Anggota PCNU Bekasi

Redaksi
Redaksi
09 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Polres Karawang kembali menetapkan dua tersangka terkait pengeroyokan yang melibatkan anggota Banser Karawang dan anggota PCNU Kabupaten Bekasi. Kasus ini berawal dari insiden di Jalan Raya Pasarbaru, Dusun Warudoyong, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Karawang menyebutkan bahwa kedua tersangka, berinisial JK dan AM, sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai buronan oleh pihak kepolisian. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Karawang pada Senin, 9 September 2024.

Insiden pengeroyokan ini melibatkan tiga korban. Para pelaku menghadang iring-iringan kendaraan korban di lokasi kejadian dengan tujuan mencari Kiai Imad, yang dikabarkan akan menghadiri acara di Ponpes Al Baghdadi, Rengasdengklok.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk satu rompi coklat, peci putih, kaos hitam, celana bermotif loreng, serta sepeda motor Honda Supra Fit hitam.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP atas tindakan kekerasan di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.


  • Editor : Rizki R



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dishub Karawang Luncurkan GEBRAK LALIN ASRI, Sasar Jalan dan Jembatan Kumuh

Redaksi- 11:55:00 AM 0
Dishub Karawang Luncurkan GEBRAK LALIN ASRI, Sasar Jalan dan Jembatan Kumuh
KARAWANG | Suarana.com - Kondisi sejumlah ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang yang dinilai mulai kumuh menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) …

Trending

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi