Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian Polres Sampang Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Polres Sampang Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

Redaksi
Redaksi
20 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SAMPANG | Suarana.com - Tim Jatanras Sat. Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di beberapa wilayah di Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada awak media, Jumat (20/9/2024).

AKP Sigit Nursiyo menyampaikan bahwa AJ (44) warga Kecamatan Banyuates, MH (19) warga Kecamatan Camplong dan RD (30) warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya diamankan petugas karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Lebih lanjut AKP Sigit Nursiyo mengatakan bahwa tersangka MH dan RD adalah spesialis Curanmor yang saat dimintai keterangan penyidik mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 9 TKP di Kabupaten Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menuturkan bahwa pelaku dalam aksinya lebih memilih sepeda motor matic dari pada sepeda motor manual karena lebih mudah di curi.

AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menegaskan akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan yang melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat tersangka MH dan RD dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP.

"Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara sedangkan tersangka AJ akan disangkakan pasat 363 ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara, " kata AKP Sigit.

Kasat Reskrim Polres Sampang ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan selalu mengunci setir sekaligus memberikan kunci ganda guna mempersulit pelaku Curanmor saat melakukan aksinya.

"Kejahatan itu bisa terjadi ketika ada kesempatan," pungkasnya. 

  • (Ihwan)



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Empat Perusahaan Beraktivitas di Bekas Pabrik Beesco Karawang, Askun Soroti Perizinan

Redaksi- 4:24:00 PM 0
Empat Perusahaan Beraktivitas di Bekas Pabrik Beesco Karawang, Askun Soroti Perizinan
KARAWANG | Suarana.com – Aktivitas sejumlah perusahaan terpantau berlangsung di lahan bekas PT Beesco Indonesia yang berada di Jalan Raya Karawang-Cikampek, D…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi