Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi

Redaksi
Redaksi
12 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | Suarana.com - Tanjung Perak - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Dupak, Surabaya. Pada Senin (02/09/2024) sekitar pukul 07.00 Wib. 

Diketahui dalam penggerebekan tersebut, polisi saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jl. Lasem Barat No. 30, Kecamatan Krembangan, menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu serta pil ekstasi dengan jumlah total lebih dari 100 gram.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, satu tersangka, yang kita amankan diketahui HAS (28), warga Surabaya.

"HAS berhasil ditangkap pada sore hari dengan waktu yang sama di sebuah kos di kawasan Kupang Praupan, Kecamatan Tegalsari, Surabaya," tutur Iptu Suroto, pada Kamis (12/09). 

Dalam penangkapan tersebut ungkap Suroto, polisi menemukan barang bukti berupa shabu dengan berat bruto 100,15 gram dan 44 butir pil ekstasi dengan berat bruto 11,28 gram.

"Barang bukti tersebut ditemukan dalam beberapa wadah plastik yang disembunyikan di dalam rumah tersangka. Selain itu, polisi juga menyita timbangan elektrik dan peralatan untuk membagi narkotika tersebut," tandas Suroto, kepada wartawan. 

Suroto menegaskan bahwa tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan pengedaran narkotika secara ilegal. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyidikan lebih lanjut.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas peredaran narkotika di Surabaya, khususnya di wilayah Krembangan yang kerap menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba," pungkasnya.

  • Ihwan


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

Redaksi- 5:29:00 PM 0
Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan
KARAWANG | Suarana.com – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LBH Arya Mandalika guna membahas legalitas perizinan …

Trending

Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online Saat Menunggu Keberangkatan Kapal

Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online Saat Menunggu Keberangkatan Kapal

12:46:00 AM
Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

5:35:00 PM
LBH PKN Desak Kejari Karawang Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi KPR BTN, Minta Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

LBH PKN Desak Kejari Karawang Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi KPR BTN, Minta Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

8:14:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi