Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home BEKASI DAERAH KARAWANG PERISTIWA LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Menuntut Kepada Kementrian Keuangan RI untuk Segera menyita Aset PT Bakrie Telecom Grup
BEKASI DAERAH KARAWANG PERISTIWA

LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Menuntut Kepada Kementrian Keuangan RI untuk Segera menyita Aset PT Bakrie Telecom Grup

Redaksi
Redaksi
07 Oct, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BEKASI | Suarana.com - Kenaikan pajak yang dibebankan kepada konsumen setiap konsumen membeli barang, padahal apabila Kementrian keuangan tegas dalam menegakan supremasi hukum dapat melakukan sita eksekusi aset-aset para Pelaku Usaha nakal diantaranya melakukan sita eksekusi terhadap aset-aset Bakrie Group yang memiliki 10 anak Perusahaan yang telah merugikan negara dan merugikan konsumen.

Seperti PT. Bakri Telecom .Tbk. (BTEL), yang bergerak dibidang Teknologi Telekomunikasi Informasi dan PT. Bakri Pangripta Loka yang membangun Apartemen Sentra Timur Residence di Pulo Gebang serta PT Asuransi Jiwa Bakri yang telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2016 melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-76/D.05/2016 tanggal 15 September 2016, dan belum menyelesaikan pembayarannya kepada konsumen sebesar Rp. 500 milyar rupiah.


Pada tahun 2016 anak Perusahaan PT. Bakri Telecom .Tbk. (BTEL) telah berhutang sebesar Rp. 10 Triliun yang diantaranya hutang kepada negara sebesar Rp. 1,2 Triliun berupa Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yakni pungutan yang seharusnya dibayarkan oleh BTEL kepada Kominfo serta pembayaran pesangon kepada karyawan belum terselesaikan.

Kementrian Keuangan juga bisa saja melakukan sita eksekusi terhadap Perusahaan yang melakukan tunggakan pajak seperti anak Perusahaan Bakri Group PT Kaltim Prima Coal sebesar Rp 1,5 triliun, PT Bumi Resources Rp 376 miliar, dan PT Arutmin sebesar US$ 27,5 juta sebagaimana fakta hukum persidangan yang disampaikan oleh Terpidana Gayus Tambunan pada tanggal 28 September 2010 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Direktorat Jenderal Pajak menemukan kekurangan bayar pajak tiga perusahaan Grup Bakrie pada tahun 2007 sebesar Rp 2,1 triliun rupiah.

Selama ini pemerintah tidak adil menangani perkara pajak. Contohnya perkara Kaltim Prima Coal, yang menang hingga tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Tiba-tiba pemerintah mengajukan peninjauan kembali untuk kedua kali, padahal peninjauan kembali hanya dapat dilakukan sekali saja. Oleh karena itu kami LPKSM Satria meminta kepada pemerintah untuk tidak menggunakan kekuatan politik dalam menjerat wajib pajak.

dikarenakan Ini masalah penegakan supremasi hukum. dengan adanya putusan pengadilan pajak terhadap gugatan Bumi Resources, maka perkara tersebut seharusnya bisa dilakukan penyidikannya.
Belum lagi tentang perkara lumpur Lapindo yang hutangnya belum diselesaikan kepada negara oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp. 2,23 Triliun sebagaimana laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 (Audited) yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ‘hutang kepada negara tersebut terjadi pada tanggal 22 Maret 2007 Pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi bencana alam Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo.


Bukan hanya itu saja PT. Bakri Pangripta Loka yang telah menawarkan dan menjual produk berupa Apartemen Sentra Timur Residence di Pulo Gebang yang kondisinya masih bermasalah sehingga merugikan konsumen yang telah membayar uang muka dan angsuran, atas perbuatan Pelaku Usaha tersebut Pengurus Besar Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) SATRIA PANGKAL PERJUANGAN telah mengajukan gugatan Legal Standing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana Register Perkara nomor 981/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Kemudian tentang kerugian negaranya adalah tanah tempat berdirinya Apartemen Sentra Timur Residence adalah milik Negara (PT. Perum Perumnas) yang dirugikan oleh PT. Bakri Pangripta Loka sebesar Rp. 83.000.000.000,00 (Delapan Puluh Tiga Miliar Rupiah) berdasarkan audit laporan keuangan Perum Perumnas.
Presiden melalui Kementerian keuangan harus menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi terhadap pengemplang pajak, tanpa dukungan Presiden.


  • Reporter: Wawan Agung
  • Editor: Rizki R


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
Tiktok

Featured Post

Preman dan Pungli Mulai Ketar-Ketir, Ditsamapta Polda Kepri Turun ke Jalan!

Redaksi- 7:01:00 PM 0
Preman dan Pungli Mulai Ketar-Ketir, Ditsamapta Polda Kepri Turun ke Jalan!
BATAM | Suarana.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda K…

Most Popular

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

5:01:00 PM
Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

2:21:00 PM
Tak Seperti Daerah Lain, Bupati Karawang Tidak Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI!

Tak Seperti Daerah Lain, Bupati Karawang Tidak Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI!

1:10:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

5:01:00 PM
Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

2:21:00 PM
Tak Seperti Daerah Lain, Bupati Karawang Tidak Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI!

Tak Seperti Daerah Lain, Bupati Karawang Tidak Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI!

1:10:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Info Iklan