Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian Lapor Kapolda, Polres Tulang Bawang Barat Mandul Tangani Kasus Percobaan Pemerkosaan Pasutri di Tiyuh Penumangan
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Lapor Kapolda, Polres Tulang Bawang Barat Mandul Tangani Kasus Percobaan Pemerkosaan Pasutri di Tiyuh Penumangan

Admin- Suarana.com
Admin- Suarana.com
02 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TUBABA | Suarana.com – Beberapa bulan lalu, Humas Polres Tulang Bawang Barat merilis informasi terkait kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di Tiyuh Penumangan. Namun hingga kini, pihak Polres diduga tidak menindaklanjuti kasus tersebut, yang bermula dari dendam lama antara pelapor dan terlapor.

Diketahui, pasangan pelapor diduga pernah melakukan pemerkosaan terhadap terlapor 10 tahun silam. Hal ini diduga menjadi latar belakang aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) tersebut beberapa waktu lalu. Hingga kini, penanganan kasus tersebut belum menemui titik terang. 

Saat dikonfirmasi, MG (52), salah satu anggota keluarga terlapor, menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan proses hukum terhadap JI dan istrinya, RH. "Saya mempertanyakan kasus yang menimpa keluarga saya hingga saat ini belum ada kejelasan dari Polres Tulang Bawang Barat. Pelapor yang telah melakukan pemerkosaan 10 tahun lalu masih berkeliaran bebas," ujarnya, Selasa (02/10/2024).

JI, yang berusia 32 tahun, ditangkap oleh Polres Tulang Bawang Barat pada Kamis malam pukul 21.45 WIB, sementara istrinya RH ditangkap pada pukul 23.00 WIB pada tanggal 4 Juli 2024. Keduanya hingga kini masih ditahan di Polres Tulang Bawang Barat. "Setiap kali kami menanyakan kepada penyidik, mereka hanya mengatakan bahwa masa tahanan diperpanjang tanpa ada perkembangan kasus lebih lanjut," tambah MG.

Keluarga berharap pihak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tulang Bawang Barat, dapat mengungkap dan menuntaskan kasus ini. "Apakah kasus ini bukan menjadi perhatian Polda Lampung, sehingga Polres Tulang Bawang Barat seolah melakukan pembiaran?" tutupnya.

  • Tim



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal

Redaksi- 1:34:00 PM 0
DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal
KARAWANG | Suarana.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, menyoroti struktur anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga B…

Trending

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

2:02:00 PM
Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

3:12:00 PM
Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

1:46:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi