ADVERTORIAL
BERITA UTAMA
KARAWANG
0
Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026
KARAWANG | Suarana.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pada Tahun Anggaran 2026, sebanyak 2.441 unit rumah ditargetkan direhabilitasi dengan total anggaran mencapai Rp114.482.900.000.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Pemkab Karawang memprioritaskan bantuan rehabilitasi bagi masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni.
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Karawang menjadi daerah dengan alokasi anggaran penanganan Rutilahu terbesar kedua di Indonesia pada tahun 2026.
Sebelumnya, pada tahun 2025, Pemkab Karawang telah merealisasikan rehabilitasi sebanyak 2.870 unit rumah dengan penyerapan anggaran sebesar Rp134.603.000.000.
Program rehabilitasi Rutilahu tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Sasaran utamanya adalah masyarakat miskin kategori prasejahtera.
Plt. Kepala DPRKP Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
"Ketika pemerintah hadir membantu memperbaiki rumah warga miskin menjadi layak dan sehat, ada beban besar yang terangkat dari pundak mereka. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk memperbaiki atap bocor atau kerusakan rumah dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih produktif seperti gizi anak, pendidikan, maupun modal usaha," ujarnya.
Menurutnya, rumah yang layak huni dengan sanitasi yang baik juga mendukung tumbuh kembang anak, menekan risiko penyakit, serta menciptakan lingkungan keluarga yang lebih sehat dan produktif.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima. Di antaranya terdaftar sebagai masyarakat miskin pada Dinas Sosial, belum pernah menerima bantuan Rutilahu, memiliki identitas kependudukan, rumah yang memenuhi kriteria tidak layak huni, berdiri di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan, memiliki luas tanah minimal 28,8 meter persegi, serta melampirkan dokumentasi kondisi rumah.
Sementara itu, bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau roboh akibat bencana maupun kondisi darurat, terdapat mekanisme khusus dengan syarat tambahan berupa surat keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta rumah tidak berstatus sebagai rumah sewa maupun disewakan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh proses pengajuan bantuan dilakukan secara digital melalui aplikasi SI IMAH guna menjamin pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan terlebih dahulu menyampaikan permohonan kepada kepala desa atau lurah. Selanjutnya dilakukan musyawarah dan verifikasi di tingkat desa sebelum data diunggah ke aplikasi SI IMAH.
Usulan yang masuk kemudian dimonitor oleh camat dan diverifikasi kembali oleh DPRKP melalui pemeriksaan lapangan. Hasil verifikasi selanjutnya disampaikan kepada Bupati Karawang sebagai dasar penetapan penerima bantuan melalui Keputusan Bupati sebelum pembangunan dilaksanakan.
Untuk penanganan rumah yang rusak akibat bencana maupun kondisi darurat lainnya, pemerintah daerah menetapkan skema prioritas agar rumah yang membahayakan keselamatan penghuni dapat segera direhabilitasi.
Pemkab Karawang juga mengimbau masyarakat agar mengikuti seluruh prosedur pengajuan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan melalui aplikasi SI IMAH. Pemerintah daerah berkomitmen terus mengusulkan penambahan kuota rehabilitasi Rutilahu pada perubahan APBD mendatang agar semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh rumah layak huni.
(Adv)
Via
ADVERTORIAL

.jpeg)


