Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda ADVERTORIAL TEKNOLOGI PRIVASIMU Gelar Acara Indonesia Privacy Summit, Bicara UU PDP
ADVERTORIAL TEKNOLOGI

PRIVASIMU Gelar Acara Indonesia Privacy Summit, Bicara UU PDP

Redaksi
Redaksi
23 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Suarana.com - Perbincangan membahas soal urgensi Lembaga Perlindungan Data Pribadi dan PRIVASIMU, bekerja sama dengan Dentons HRPP, Program Doktor Ilmu Komputer Binus University, dan ADHTIK menggelar Indonesia Privacy Leader Summit di FX Sudirman, Jakarta, Kamis (17/10/2024). 

Dalam keterangan yang diterima, Senin (21/10/2024), diskusi yang telah digelar secara tahunan ini kembali membahas tentang urgensi perlindungan data pribadi (PDP) di masyarakat.

Dalam salah satu segmen, mereka membahas tentang penerapan kepatuhan PDP secara cepat setelah pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Diskusi membahas agar pemimpin tidak boleh meremehkan pembayaran denda ketika melanggar UU PDP, melainkan perlu mendorong tidak mengeluarkan biaya berlebihan. Selain itu, mereka juga perlu menyadari dampak buruk reputasi ketika melanggar UU PDP, apalagi situasi dunia semakin ramai dengan kecerdasan artifisial.

"Ke depan, privacy by design dan default juga perlu dipastikan dalam pengembangan AI pada industri maupun pemerintahan," kata Cybersecurity & Privacy Expert, Eryk B. Pratama, dalam keterangan yang diterima, Senin (21/10/2024).
Selain berbicara penerapan PDP, ada sejumlah isu krusial yang dibahas. Mereka fokus pada bagaimana Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai mandat UU PDP yang belum rampung hingga kehadiran Lembaga Perlindungan Data Pribadi setelah masa transisi UU PDP berakhir, yakni 2 tahun usai diundangkan pada 17 Oktober 2022 lalu.
Berdasarkan survei yang dilakukan pada platform PRIVASIMU, dari 495 perusahaan, hanya 42 % tingkat kepatuhan yang berhasil dicapai. Tiga sektor utama yang melakukan pengisian penilaian mandiri kesiapan PDP pada platform PRIVASIMU adalah sektor Jasa Keuangan (51%), Pemerintah (23%), dan Kesehatan (17%).

Begitu pun denda administrasi 2 persen yang belum bisa diimplementasikan. Meskipun begitu, ketentuan pidana sudah diimplementasikan sejak dua tahun yang lalu dengan kasus pertama berlangsung di Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal 4 November 2022, tiga minggu setelah disahkannya UU, terpidana dihukum penjara 4 bulan dan denda 1 (satu) milyar.

Selain itu, gugatan perdata pun masih ada pada Pasal 26 ayat (2) UU ITE, yang memberikan kesempatan pada subjek data untuk mengajukan gugatan ganti rugi. Apabila terdapat kegagalan pelindungan data pribadi, maka sang subjek data dapat mengajukan gugatan tersebut.

Di sektor industri keuangan, terdapat ketentuan sanksi administrasi sampai 15 milyar jika terdapat pelanggaran prinsip-prinsip pelindungan data pribadi. Adapun Prinsip-prinsip ini telah dimuat dalam ketentuan OJK merupakan tentang Pelindungan Konsumen.

Adapun, dalam diskusi tersebut, para pembicara menekankan bahwa institusi dan korporasi sudah perlu memastikan kepatuhan PDPnya masing-masing. Meskipun ada banyak daftar kepatuhan dalam UU 27. Tapi setidaknya mereka belum mulai sudah harus disiapkan. Dan mereka sudah sudah mengerjakan kepatuhan, perlu ditinjau kembali hingga sempurna.

Beberapa hal yang pokok diantaranya adalah pemberitahuan PDP, penunjukkan DPO, pembuatan kebijakan dan prosedur internal, penguatan keamanan siber, RoPA, DPIA dan seterusnya.

Pada diskusi tersebut juga, PRIVASIMU merilis layanan teknologi baru. Modul Data Subject Access Request (DSAR), yang membantu organisasi dalam mengatur permintaan hak subjek data.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan juga akademisi antara lain Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kominfo, Aris Kusdaryono, Direktur PEPK OJK, Rela Ginting, Pendiri International Association of Privacy Professionals (IAPP), Ella Herlany Mallarangan, Guru Besar Binus University, Prof. Lumbon Gaol, Partner Dentons, Andre Rahadian, dan Partner Dentons HRPP, Mika Isac Kriyasa.

Hadir pula Guru Besar FH Unpad, Prof. Sinta Dewi Rosadi, Kasubdit II Ditipidsiber Bareskrim Polri, Alfis Suhaili, Cybersecurity, Privacy, and AI Governance Expert, Eryk Budi Pratama, serta Dosen FH-UI, Edmon Makarim.



  • Rls/Adv



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via ADVERTORIAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Usai Kunjungan ke Australia, Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Dini Hari

Redaksi- 9:28:00 PM 0
Usai Kunjungan ke Australia, Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Dini Hari
JAKARTA | Suarana.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Tanah Air pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB setelah melaksanakan…

Trending

Isu Pungli PTSL Jadi Senjata Politik, Calon Kades Cadaskertajaya Diserang Fitnah Menjelang Pilkades

Isu Pungli PTSL Jadi Senjata Politik, Calon Kades Cadaskertajaya Diserang Fitnah Menjelang Pilkades

2:53:00 PM
Viral Tak Selalu Benar, Fifi Aleyda Yahya Bongkar Sisi Gelap Clickbait di Dunia Media

Viral Tak Selalu Benar, Fifi Aleyda Yahya Bongkar Sisi Gelap Clickbait di Dunia Media

4:25:00 PM
Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

7:48:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita