Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG PILKADA KPU Karawang Tegaskan Larangan Aktivitas Kampanye di Masa Tenang
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG PILKADA

KPU Karawang Tegaskan Larangan Aktivitas Kampanye di Masa Tenang

Redaksi
Redaksi
25 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan masa tenang sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Masa tenang, yang dimulai sebelum hari pemungutan suara, merupakan waktu di mana seluruh bentuk aktivitas kampanye dilarang keras.  

Mari Fitriana menyampaikan harapannya agar seluruh pasangan calon, tim kampanye, partai politik peserta pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang.  

“KPU Kabupaten Karawang berharap seluruh pasangan calon dan tim kampanye dapat menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang. Jika hingga hari ini masih ada yang melanggar, maka akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP bersama KPU dan Bawaslu,” ujarnya, Senin (25/11/2024).  

Sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2024, berikut larangan utama selama masa tenang.

1. Penggunaan Media Sosial dan Iklan:
   - Akun resmi media sosial partai politik, pasangan calon, dan tim kampanye harus dinonaktifkan paling lambat sebelum masa tenang dimulai.  
   - Media massa cetak, elektronik, daring, dan media sosial dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon, atau konten lain yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.  

2. Aktivitas Kampanye:
   - Partai politik, gabungan partai politik, pasangan calon, dan tim kampanye dilarang melakukan kampanye pada masa tenang, termasuk hari pemungutan suara.  

KPU Kabupaten Karawang telah mengimbau agar seluruh pihak menertibkan APK secara mandiri untuk menghindari pelanggaran. Namun, bagi pelanggaran yang tetap terjadi, penertiban akan dilakukan oleh tim gabungan.  

Dengan aturan yang ketat ini, diharapkan seluruh pasangan calon dan tim kampanye dapat menjaga integritas proses pemilu, menciptakan suasana yang kondusif, dan memastikan tahapan pemilu berjalan lancar tanpa pelanggaran.  



  • Red




Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:

  • Suarana.com
  • Jabar.suarana.com  
  • Jatim.suarana.com  
  • Jateng.suarana.com  
  • Sumsel.suarana.com  
  • Sumut.suarana.com  
  • Aceh.suarana.com  
  • Lampung.suarana.com

Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
Tiktok

Featured Post

Yusuf Disidang karena Jadi Narasumber: Kebebasan Bersuara Terancam

Redaksi- 11:32:00 PM 0
Yusuf Disidang karena Jadi Narasumber: Kebebasan Bersuara Terancam
KARAWANG | Suarana.com - Proses hukum terhadap Yusuf Saputra, warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menuai gelombang kecama…

Most Popular

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

9:18:00 PM
Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

10:03:00 PM
 Proyek Drainase Rp144 Juta di Pasirkaliki Diduga Bermasalah, Wartawan Dihadang Oknum Mengaku Media

Proyek Drainase Rp144 Juta di Pasirkaliki Diduga Bermasalah, Wartawan Dihadang Oknum Mengaku Media

5:25:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

9:18:00 PM
Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

10:03:00 PM
 Proyek Drainase Rp144 Juta di Pasirkaliki Diduga Bermasalah, Wartawan Dihadang Oknum Mengaku Media

Proyek Drainase Rp144 Juta di Pasirkaliki Diduga Bermasalah, Wartawan Dihadang Oknum Mengaku Media

5:25:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Info Iklan