Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda HUKRIM Kepolisian Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan di 3/4 Ulu
HUKRIM Kepolisian

Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan di 3/4 Ulu

Redaksi
Redaksi
12 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

PALEMBANG |Sumsel.suarana.com - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang tengah hamil muda, jasadnya ditemukan di bawa jalan setapak Jalan KH M Asyik Kecamatan, Seberang Ulu 1 Palembang. Minggu pagi (10/1124). 

Diketahui wanita yang sedang hamil mudah bernama Elsa Eriesta (17) warga Jalan Sultan Syahrir Kecamatan, Seberang Ulu 1 Kota Palembang ditemukan tewas dengan luka gorok dibagi leher dilakukan oleh teman yang baru dikenalnya.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, MSi mengatakan, korban dibunuh oleh pelaku M Zulkarnain (28) teman baru yang baru dikenalnya sebelum kejadian. Untuk motif pembunuhan sendiri karena pelaku sakit hati dengan ucapan korban.



"Awalnya korban meminjam motor pelaku, karena tidak di pinjami motor itu keduanya pun cekcok. Kesal di pinjami korban pun mengeluarkan kata kata kasar yang membuat pelaku sakit hati sehingga terjadi pembunuhan tersebut," Kata Anwar Selasa (12/11/24).

Anwar menambahkan, saat terjadi proses pembunuhan pelaku memiting korban kemudian langsung menggorok leher korban sebanyak dua kali. Setelah jasad ditarik ke bawa jalan setapak dengn tali rapiah kemudian pelaku meninggal korban begitu.

"Korban di gorok saat setelah di tidurkan di jalan kemudian di gorok lagi, setelah itu jasadnya di tarik kebawa setapak di tkp dengn tali. Namun jasad korban ditemukan oleh warga paginya," bebernya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan padal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur atau paling lama 15 tahun penjara.

  • Pewarta: Junaidi 
  • Editor: Redaksi 




Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:

  • Suarana.com
  • Jabar.suarana.com  
  • Jatim.suarana.com  
  • Jateng.suarana.com  
  • Sumsel.suarana.com  
  • Sumut.suarana.com  
  • Aceh.suarana.com  
  • Lampung.suarana.com

Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PMI Asal Karawang Dipulangkan dari Dubai dalam Kondisi Hamil 7 Bulan, JABIS Dorong Penelusuran Dugaan Kekerasan

Redaksi- 10:42:00 AM 0
PMI Asal Karawang Dipulangkan dari Dubai dalam Kondisi Hamil 7 Bulan, JABIS Dorong Penelusuran Dugaan Kekerasan
KARAWANG | Suarana.com – Perjalanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang bernama Icih memasuki babak baru setelah dirinya berhasil dipulang…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi