Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA UTAMA EKONOMI NASIONAL Bappebti Terbitkan Surat Edaran Terkait Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
BERITA UTAMA EKONOMI NASIONAL

Bappebti Terbitkan Surat Edaran Terkait Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI

Redaksi
Redaksi
27 Dec, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 
Poto Ilustrasi proses transisi pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK dan BI, mencerminkan semangat transparansi dan komitmen dalam memperkuat regulasi di sektor keuangan Indonesia.

JAKARTA | Suarana.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 374/BAPPEBTI/SE/12/2024 sebagai langkah implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Surat edaran ini menegaskan perpindahan wewenang pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan, termasuk aset kripto, dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi nasabah dan pelaku usaha, serta memastikan kelangsungan ekosistem perdagangan berjangka komoditas, terutama dalam sektor derivatif keuangan atas efek, pasar uang valuta asing, dan pasar fisik aset kripto.

"Surat edaran ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung transisi yang terencana dan transparan sesuai amanat Undang-Undang. Kami percaya langkah ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan sektor keuangan dan perdagangan aset kripto di Indonesia," ujar Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana, pada Jumat (27/12).

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, menegaskan bahwa Bappebti akan memastikan proses transisi ini berjalan lancar dan sistematis. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama dengan OJK dan BI dalam menjaga stabilitas serta perlindungan bagi pelaku usaha dan nasabah selama masa peralihan.

"Kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk OJK dan BI, untuk mengelola proses ini secara efisien. Semua pihak diimbau untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku hingga aturan baru ditetapkan sepenuhnya," ujar Aldison.

Ia menambahkan bahwa komunikasi efektif antara lembaga-lembaga terkait sangat krusial untuk mencegah potensi gangguan dalam industri. Tim transisi akan dibentuk untuk memastikan koordinasi yang maksimal, termasuk penyelesaian dokumen serah terima dan penandatanganan nota kesepahaman.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Bappebti, Olvy Andriani, mengungkapkan bahwa peralihan pengawasan ini akan menjadi momen penting untuk memperkuat regulasi, transparansi, dan perlindungan di sektor perdagangan berjangka komoditas dan aset kripto.

"Bappebti akan memastikan bahwa seluruh ketentuan yang ada tetap berlaku selama masa transisi. Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dan kepatuhan dalam ekosistem pasar ini," jelas Olvy.

Ia juga menyoroti pentingnya menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi bagi seluruh pelaku ekosistem perdagangan. Peraturan pemerintah mengenai peralihan tugas ini diharapkan segera dirampungkan agar proses transisi berjalan lebih mulus.

Dalam Surat Edaran Nomor 374/2024, dijelaskan bahwa hingga peraturan pemerintah terkait peralihan tugas resmi diterbitkan, semua aturan Bappebti tetap menjadi pedoman utama bagi pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka komoditas dan aset kripto. Nota kesepahaman antar lembaga dan dokumen serah terima akan menjadi bagian integral dari proses ini.

"Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat beradaptasi dengan baik terhadap perubahan ini demi memastikan kelangsungan ekosistem perdagangan yang sehat dan berintegritas," tutup Olvy.(Red)

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi