Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA NASIONAL PENDIDIKAN Kemendikdasmen dan BKN Perbarui Sistem Pengelolaan Kinerja Guru Mulai 2025
BERITA UTAMA NASIONAL PENDIDIKAN

Kemendikdasmen dan BKN Perbarui Sistem Pengelolaan Kinerja Guru Mulai 2025

Redaksi
Redaksi
10 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

JAKARTA | Suarana.com – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen RI resmi meluncurkan pembaruan sistem pengelolaan kinerja bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah untuk tahun 2025. Acara yang berlangsung di Graha Utama, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (9/12), diresmikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.  

Peluncuran ini turut disaksikan oleh perwakilan dari berbagai kementerian, organisasi profesi, dan dinas pendidikan daerah, serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikdasmen dan Ditjen GTK.  

Hingga akhir November 2024, sistem pengelolaan kinerja ini telah diterapkan oleh 1,7 juta ASN guru di Indonesia. Mendikdasmen menyampaikan bahwa pembaruan ini merupakan respons atas masukan dari para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang menginginkan sistem lebih sederhana.  

“Sistem baru ini bertujuan agar guru lebih fokus pada perannya sebagai pendidik dan pembimbing, tanpa terbebani tugas administratif yang berlebihan. Kami ingin mereka lebih aktif dalam menguatkan pendidikan karakter dan terlibat di lingkungan sekolah serta masyarakat,” jelas Abdul Mu’ti.  

Untuk memperkuat kebijakan ini, Kemendikdasmen dan BKN menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) yang memastikan integrasi sistem pengelolaan kinerja di kedua lembaga tersebut.  

**Kemudahan Pengelolaan Kinerja di Tahun 2025**  
Mulai Januari 2025, sistem baru ini memberikan tiga kemudahan utama. Pertama, pengisian kinerja hanya dilakukan satu kali setahun, menggantikan sistem sebelumnya yang mengharuskan pengisian dua kali. Kedua, guru tidak lagi diwajibkan mengunggah dokumen, karena semua berkas akan diverifikasi langsung oleh atasan masing-masing. Ketiga, pengembangan kompetensi kini berbasis refleksi diri, bukan poin.  

Dirjen GTK Nunuk Suryani menjelaskan bahwa sistem ini akan lebih mendukung para guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. “Dengan waktu yang lebih efisien, guru dan kepala sekolah dapat fokus pada upaya peningkatan mutu pendidikan bagi siswa,” kata Nunuk.  

**Dukungan Teknologi dan Kolaborasi**  
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengapresiasi langkah Kemendikdasmen dalam menyederhanakan proses administrasi bagi tenaga pendidik. Sistem ini terintegrasi dengan layanan kinerja BKN, yang juga mendukung berbagai layanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pensiun, dan manajemen talenta.  

“Sistem ini akan mempermudah guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dalam menerima layanan kepegawaian tanpa harus mengorbankan fokus mereka dalam mendidik siswa,” ujar Haryomo.  

Ia menambahkan, keberhasilan sistem ini memerlukan komitmen bersama antara pemerintah dan tenaga pendidik. Dengan kolaborasi yang baik, sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas diharapkan dapat tercapai demi masa depan bangsa.  

Pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang baru ini dapat diakses melalui laman: guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja mulai 1 Januari 2025.  (*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI

Redaksi- 8:34:00 PM 0
Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI
KARAWANG | Suarana.com - Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat K…

Trending

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

8:24:00 PM
Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

6:48:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi