Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG Pinjaman Ilegal Dominasi Sengketa, BPSK Tingkatkan Mediasi
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM KARAWANG

Pinjaman Ilegal Dominasi Sengketa, BPSK Tingkatkan Mediasi

Redaksi
Redaksi
14 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang, Wawan Gunawan SH MH, menyoroti maraknya sengketa terkait pinjaman online (pinjol) yang menjadi perhatian utama BPSK. Hingga akhir 2024, tercatat 73 perkara sengketa pinjol yang dilaporkan konsumen di Karawang, dengan mayoritas melibatkan pinjaman online ilegal.  

“Pinjol ilegal ini menjadi ancaman serius bagi konsumen di Karawang. Sebagian besar laporan kami terima melalui aplikasi Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (Supermen). Namun, sering kali pinjol ilegal tidak hadir dalam mediasi karena alamat yang digunakan palsu,” jelas Wawan saat diwawancarai usai Forum Konsultasi Teknis di Pemda Husni Hamid, Karawang, Jumat (13/12).  

Modus Operasi Pinjol Ilegal  

Wawan memaparkan bahwa perusahaan pinjol ilegal sering kali melakukan intimidasi terhadap konsumen melalui telepon. Lebih mengejutkan, beberapa perusahaan pinjol legal diduga memiliki entitas ilegal yang dikelola dengan manajemen yang sama tetapi beroperasi di lokasi berbeda.  

“Biasanya, kantor mereka mempekerjakan sekitar 30 orang yang tugasnya mengintimidasi konsumen. Intimidasi ini dilakukan untuk menghancurkan mental konsumen agar mereka membayar utang yang sering kali jumlahnya tidak masuk akal,” ungkapnya.  

Untuk mengatasi masalah ini, BPSK Karawang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Baintelkam Polri. “Kami memberikan laporan rutin kepada OJK dan Baintelkam terkait keberadaan pinjol ilegal. OJK dan kepolisian kemudian menelusuri lokasi operasi mereka dan mengambil tindakan hukum,” tutur Wawan.  

Namun, Wawan mengakui bahwa proses hukum terhadap pinjol ilegal kerap terhambat oleh keberadaan kantor-kantor yang tidak terdaftar. “Kami terus mendorong agar konsumen melaporkan kasus mereka, dan kami akan memediasi, terutama jika pihak pinjol legal hadir untuk menyelesaikan masalah,” tambahnya.  

Himbauan bagi Konsumen dan Pelaku

BPSK Karawang juga mengingatkan konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online. Selain itu, Wawan mengimbau para joki pinjol untuk tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.  

“Konsumen harus lebih cerdas dalam memilih layanan pinjaman. Jangan tergiur dengan tawaran mudah tanpa memperhatikan legalitasnya. Kami juga menghimbau para pelaku untuk berhenti memanfaatkan kelemahan konsumen,” tegasnya.  
  
Sektor pinjaman online menduduki peringkat pertama sengketa konsumen di Karawang pada 2024, menggantikan sektor jasa keuangan non-bank seperti leasing dan koperasi yang mendominasi pada 2023. Wawan menilai, peningkatan ini terjadi seiring dengan meningkatnya aktivitas pinjaman online yang sering kali tidak memiliki pengawasan ketat.  

“Pinjaman ilegal adalah kasus yang paling banyak diadukan. Mediasi tetap kami lakukan untuk pinjol legal, sementara untuk yang ilegal kami berkoordinasi dengan pihak berwenang,” pungkasnya.  

Dengan meningkatnya kesadaran konsumen Karawang BPSK optimis dapat terus meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, khususnya dalam menghadapi tantangan pinjol ilegal.(Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Disdukcapil Lahat Jemput Bola, Warga Disabilitas dan Lansia Kini Tak Perlu Datang ke Kantor

Redaksi- 4:37:00 PM 0
Disdukcapil Lahat Jemput Bola, Warga Disabilitas dan Lansia Kini Tak Perlu Datang ke Kantor
LAHAT | Suarana.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Pemerintah Kabupaten Lahat melalu…

Trending

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

5:22:00 PM
Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi