BERITA UTAMA
DAERAH
0
Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur
KARAWANG | Suarana.com – Ratusan masyarakat pesisir memperingati Hari Nelayan 2026 di Desa Sedari, Kabupaten Karawang, Selasa (8/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, mereka menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai mengancam ruang hidup nelayan dan petambak.
Aksi yang diikuti sekitar 650 peserta ini melibatkan nelayan, petambak, mahasiswa, serta organisasi masyarakat sipil. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Tani Kabupaten Serikat Pekerja Tani Karawang (DPTK SEPETAK) bersama Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (IARA).
Mengusung tema “Ruang Hidup Kami Bukan Kawasan Hutan – Tolak Revitalisasi yang Menggusur”, peringatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat pesisir untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan mereka terhadap penetapan kawasan hutan serta program revitalisasi tambak.
Rangkaian kegiatan diawali dengan orasi, dilanjutkan karnaval aksi dari kawasan wisata mangrove menuju tambak rakyat. Para peserta membawa poster, spanduk tuntutan, serta berbagai simbol yang menggambarkan kondisi masyarakat pesisir.
Aksi juga diwarnai teatrikal yang menggambarkan konflik agraria, termasuk penggusuran tambak dan hilangnya sumber penghidupan. Selain itu, melalui mimbar bebas, nelayan dan petambak menyampaikan langsung pengalaman serta tuntutan mereka.
Dalam deklarasi sikap yang dibacakan di akhir kegiatan, peserta menyatakan penolakan terhadap penetapan kawasan hutan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, menolak program revitalisasi tanpa persetujuan masyarakat, serta mendesak penghentian kebijakan yang dinilai mengancam kehidupan pesisir.
Kegiatan berlangsung tertib dan damai. Masyarakat berharap pemerintah daerah hingga pusat membuka ruang dialog serta mengevaluasi kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Peringatan Hari Nelayan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa masyarakat pesisir memiliki peran penting dalam pembangunan dan harus dilibatkan serta dilindungi hak-haknya.
Editor: Rizki
Via
BERITA UTAMA
