Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH ORGANISASI PURWAKARTA Ketua DPC GMPI Maniis dan 77 Karyawan PT PDA Tuntut Keadilan atas PHK Sepihak dan Gaji yang Belum Dibayar
BERITA UTAMA DAERAH ORGANISASI PURWAKARTA

Ketua DPC GMPI Maniis dan 77 Karyawan PT PDA Tuntut Keadilan atas PHK Sepihak dan Gaji yang Belum Dibayar

Redaksi
Redaksi
25 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

PURWAKARTA | Suarana.com – Sebanyak 77 karyawan PT Putri Dewi Ayu (PDA) mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) diduga secara sepihak. Selain itu, sebagian dari mereka belum menerima gaji selama dua bulan pada tahun 2024. Hingga kini, persoalan tersebut belum menemukan titik terang meski sudah hampir satu tahun.

Ketua DPC GMPI Kecamatan Maniis, Purwakarta, Riki Hermawan, terus mengupayakan penyelesaian masalah ini dengan berkoordinasi dengan dinas terkait serta pemerintah. Ia menuntut agar pihak PT PDA yang berlokasi di Cibarusah, Cikarang, segera memberikan hak karyawan yang belum dibayarkan.

“Kami sudah melaporkan hal ini kepada dinas terkait dan akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) agar 77 karyawan yang terkena PHK mendapatkan keadilan. Gaji mereka selama dua bulan juga belum dibayarkan oleh perusahaan,” ujar Riki, Senin (25/2/2025).

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret.

"Saya meminta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Selain itu, Riki juga berkomitmen terus mencari keberadaan direktur PT PDA guna menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum dan mediasi dengan pihak-pihak terkait.

“Saya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar hak-hak karyawan segera dipenuhi,” pungkasnya.(Ls)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Disdukcapil Lahat Jemput Bola, Warga Disabilitas dan Lansia Kini Tak Perlu Datang ke Kantor

Redaksi- 4:37:00 PM 0
Disdukcapil Lahat Jemput Bola, Warga Disabilitas dan Lansia Kini Tak Perlu Datang ke Kantor
LAHAT | Suarana.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Pemerintah Kabupaten Lahat melalu…

Trending

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

5:22:00 PM
Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi