Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG BLT-Dana Desa 2025 Dikurangi, Pemdes Purwadana Pastikan Bantuan Tetap Tepat Sasaran
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

BLT-Dana Desa 2025 Dikurangi, Pemdes Purwadana Pastikan Bantuan Tetap Tepat Sasaran

Redaksi
Redaksi
06 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com – Pemerintah Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. 

Dalam musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Desa pada Rabu (5/3/2025) ini, jumlah penerima BLT-Dana Desa ditetapkan sebanyak 67 orang, mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya yang mencapai 94 orang.

"Kami sudah melakukan sosialisasi dan musyawarah dengan seluruh elemen masyarakat agar keputusan ini dapat dipahami dan diterima. Pengurangan ini mengikuti kebijakan pemerintah agar BLT-Dana Desa tepat sasaran," ujarnya.

Menurutnya, KPM yang telah meninggal dunia atau kondisi ekonominya sudah lebih baik tidak lagi menerima bantuan. Namun, pemerintah desa akan berupaya mengakomodasi mereka dalam program bantuan sosial lainnya.

"Kami akan mengusahakan agar mereka yang tidak mendapatkan BLT-Dana Desa bisa masuk dalam program lain, seperti bantuan khusus lansia," tambahnya.

Evaluasi dan Musyawarah Transparan

Direktur BUMDes Purwasejahtera Purwadana, Nana Juhana, mengungkapkan bahwa pengurangan jumlah penerima ini merupakan hasil evaluasi dan pemantauan langsung di lapangan.

"Jika tahun 2024 jumlah penerima BLT-Dana Desa sebanyak 94 orang, tahun ini dikurangi menjadi 67 orang berdasarkan hasil musyawarah," jelasnya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Purwadana, Ali, menegaskan bahwa keputusan ini telah disepakati bersama dalam musyawarah.

"Kami mengedepankan musyawarah agar tidak ada masyarakat yang merasa keberatan. Semua pihak telah menerima keputusan ini dengan baik," kata Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Purwadana, Lukman N. Iraz, mengakui bahwa pengurangan KPM menjadi dilema bagi pemerintah desa. Namun, ia menilai langkah ini sudah tepat dan dilakukan secara transparan.

"Pemerintah desa harus tetap mencari solusi agar warga yang tidak lagi menerima BLT-Dana Desa bisa mendapatkan bantuan sosial lainnya," ujarnya.

Musdesus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada masyarakat, sehingga penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, menjelaskan bahwa keputusan pengurangan KPM ini telah melalui proses evaluasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga desa, tokoh masyarakat, serta ketua RT.(Red)

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, Usung Semangat Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju dan Sehat

Redaksi- 2:16:00 PM 0
HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, Usung Semangat Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju dan Sehat
KARAWANG | Suarana.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 dengan mengusun…

Trending

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

5:35:00 PM
Piutang BOT Pasar Capai Rp21 Miliar, LBH Arya Mandalika Desak Pemda Bertindak Tegas

Piutang BOT Pasar Capai Rp21 Miliar, LBH Arya Mandalika Desak Pemda Bertindak Tegas

6:08:00 PM
LBH Arya Mandalika Dukung Kejari Bongkar Dugaan Skandal KPR Fiktif BTN Karawang

LBH Arya Mandalika Dukung Kejari Bongkar Dugaan Skandal KPR Fiktif BTN Karawang

3:46:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi