Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BEKASI BERITA UTAMA DAERAH ORGANISASI PKN Apresiasi Polres Supiori, Dua Koruptor Dana Desa Mapia Diringkus
BEKASI BERITA UTAMA DAERAH ORGANISASI

PKN Apresiasi Polres Supiori, Dua Koruptor Dana Desa Mapia Diringkus

Redaksi
Redaksi
21 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

BEKASI | Suarana.com - Pemantau Keuangan Negara (PKN) memberikan apresiasi dan rasa hormat kepada Kapolres Supiori dan jajarannya atas respons cepat dan kerja keras dalam mengungkap kasus korupsi dana desa di Kampung Mapia, Distrik Supiori Barat, Kabupaten Supiori, Papua. Berkat penyelidikan yang dilakukan, dua tersangka berhasil diproses hukum dan divonis penjara selama 1 tahun 9 bulan.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, SH, MH, dalam konferensi pers di Jl. Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi, Senin (17/3) dini hari, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Kampung Mapia, Wililyams Ekladius Msen, dan Bendahara Kampung, Ferny Lasaiji.

Tim PKN Biak dan Supiori bergerak cepat melakukan investigasi selama satu minggu di Kampung Mapia, yang secara geografis terletak di kepulauan terpencil dan hanya bisa diakses dengan kapal. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, laporan disampaikan ke PKN pusat dan diteruskan ke Polres Supiori.

Penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Tipikor Polres Supiori membuktikan bahwa kedua terdakwa menyusun sendiri Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) tanpa melalui musyawarah desa, mengelola dana tanpa melibatkan pejabat keuangan kampung, serta membelanjakan dana desa tidak sesuai peruntukan. Selain itu, mereka tidak melengkapi laporan pertanggungjawaban anggaran, yang bertentangan dengan berbagai regulasi keuangan desa dan negara.

Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Supiori mengungkap kerugian negara sebesar Rp 422,3 juta, dengan rincian Rp 247 juta dari dana desa dan Rp 175 juta dari alokasi dana desa. Dari jumlah tersebut, Wililyams Ekladius Msen memperkaya diri sendiri sebesar Rp 224 juta, Ferny Lasaiji Rp 179 juta, dan istri terdakwa, Jurainy Tuahuns, sebesar Rp 19 juta.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan rampung, kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Biak Numfor dan berlanjut ke Pengadilan Tipikor Jayapura. Kedua terdakwa akhirnya divonis bersalah dan kini menjalani hukuman, dengan Wililyams ditahan di Lapas Jayapura dan Ferny di Lapas Keerom.


Patar Sihotang menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi efek jera bagi kepala kampung lainnya di Papua yang masih menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Ia juga menyoroti kondisi geografis Kampung Mapia yang unik, terdiri dari tiga pulau utama—Brassi, Fanildo, dan Pegun—serta sejarahnya sebagai bekas pangkalan militer Jepang di Perang Pasifik.

“Atas nama masyarakat PKN di seluruh Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Supiori dan jajarannya, khususnya Unit Tipikor, atas komitmen mereka dalam menangani laporan ini hingga ke meja hijau. Bravo Kapolres Supiori dan jajarannya!” tutup Patar.(rls)
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

BPN Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Biaya dan Waktu Pelayanan, Dugaan Pungli Disorot

Redaksi- 10:46:00 PM 0
BPN Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Biaya dan Waktu Pelayanan, Dugaan Pungli Disorot
BEKASI | Suarana.com - Sejumlah pihak mendesak Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bekasi meningkatkan transparansi biaya dan waktu penyelesaian setiap layana…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi