Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Pemerintahan Bupati Aep Desak Gubernur Batalkan Izin Tambang di Tamansari Karawang
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Pemerintahan

Bupati Aep Desak Gubernur Batalkan Izin Tambang di Tamansari Karawang

Redaksi
Redaksi
11 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Bupati Karawang Aep Syaepuloh secara resmi meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membatalkan izin pertambangan di wilayah Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang telah dikirimkan ke pihak provinsi.

Permohonan itu berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu kapur yang dilakukan oleh PT Mas Putih Belitung. Aep menegaskan bahwa wilayah Tamansari memiliki peran penting sebagai kawasan perlindungan ekologis yang vital bagi kelestarian lingkungan Karawang.

“Saya sebagai Bupati Karawang berharap mudah-mudahan izinnya bisa ditinjau kembali oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Aep di Kantor Pemkab Karawang, Kamis (10/3/2025).

Lebih lanjut, Aep mengungkapkan bahwa dirinya telah mencabut surat rekomendasi yang sebelumnya pernah dikeluarkan oleh Bupati Karawang terdahulu. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan aspirasi warga yang menolak keberadaan tambang tersebut.

“Saya berharap Gubernur Dedi Mulyadi dapat mendengarkan suara masyarakat Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Aep menjelaskan, kawasan batuan kapur di Tamansari memiliki peran strategis sebagai benteng perlindungan alam Karawang. Jika kawasan ini rusak, lanjutnya, maka akan menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang serius.

“Saya tidak ingin alam Karawang rusak, karena jika itu terjadi, masyarakat yang akan menanggung kerugiannya,” ujar Aep.

Diketahui, izin pertambangan di kawasan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sebelumnya, Bey Machmudin.(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ngaku Utusan KPK, Penipu Gasak Rp 300 Juta dari Ahmad Sahroni

Redaksi- 11:56:00 AM 0
Ngaku Utusan KPK, Penipu Gasak Rp 300 Juta dari Ahmad Sahroni
JAKARTA | Suarana.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang wanita yang mengaku sebagai pegawai Komisi P…

Trending

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

5:22:00 PM
Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi