Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Pemerintahan Bupati Aep Desak Gubernur Batalkan Izin Tambang di Tamansari Karawang
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Pemerintahan

Bupati Aep Desak Gubernur Batalkan Izin Tambang di Tamansari Karawang

Redaksi
Redaksi
11 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Bupati Karawang Aep Syaepuloh secara resmi meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membatalkan izin pertambangan di wilayah Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang telah dikirimkan ke pihak provinsi.

Permohonan itu berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu kapur yang dilakukan oleh PT Mas Putih Belitung. Aep menegaskan bahwa wilayah Tamansari memiliki peran penting sebagai kawasan perlindungan ekologis yang vital bagi kelestarian lingkungan Karawang.

“Saya sebagai Bupati Karawang berharap mudah-mudahan izinnya bisa ditinjau kembali oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Aep di Kantor Pemkab Karawang, Kamis (10/3/2025).

Lebih lanjut, Aep mengungkapkan bahwa dirinya telah mencabut surat rekomendasi yang sebelumnya pernah dikeluarkan oleh Bupati Karawang terdahulu. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan aspirasi warga yang menolak keberadaan tambang tersebut.

“Saya berharap Gubernur Dedi Mulyadi dapat mendengarkan suara masyarakat Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Aep menjelaskan, kawasan batuan kapur di Tamansari memiliki peran strategis sebagai benteng perlindungan alam Karawang. Jika kawasan ini rusak, lanjutnya, maka akan menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang serius.

“Saya tidak ingin alam Karawang rusak, karena jika itu terjadi, masyarakat yang akan menanggung kerugiannya,” ujar Aep.

Diketahui, izin pertambangan di kawasan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dan disetujui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sebelumnya, Bey Machmudin.(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, Usung Semangat Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju dan Sehat

Redaksi- 2:16:00 PM 0
HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, Usung Semangat Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju dan Sehat
KARAWANG | Suarana.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 dengan mengusun…

Trending

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

5:35:00 PM
Piutang BOT Pasar Capai Rp21 Miliar, LBH Arya Mandalika Desak Pemda Bertindak Tegas

Piutang BOT Pasar Capai Rp21 Miliar, LBH Arya Mandalika Desak Pemda Bertindak Tegas

6:08:00 PM
HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, Usung Semangat Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju dan Sehat

HUT ke-39 PERUMDAM Tirta Tarum Karawang, Usung Semangat Layanan Berkeadilan Menuju Karawang Maju dan Sehat

2:16:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi