Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda BANDUNG BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE HUKRIM Diduga Rencanakan Aksi Bejat, Dokter PPDS Anestesi Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
BANDUNG BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE HUKRIM

Diduga Rencanakan Aksi Bejat, Dokter PPDS Anestesi Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Redaksi
Redaksi
10 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Suarana.com - Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung tengah berhadapan dengan proses hukum setelah diduga memperkosa seorang perempuan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.

Pelaku bernama Priguna Anugrah Pratama, yang saat itu tengah menjalani dinas jaga sebagai dokter anestesi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS, diduga melakukan aksi keji tersebut pada Selasa dini hari, 18 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa korban berinisial FH berada di rumah sakit untuk mendampingi orang tuanya yang dirawat di IGD. Priguna kemudian mendekati keluarga pasien dan menyampaikan bahwa kondisi pasien kritis dan membutuhkan donor darah segera.

Menanggapi informasi itu, FH pun bersedia mendonorkan darahnya. Namun, alih-alih membawa korban ke laboratorium, Priguna mengarahkan korban ke ruangan 711 di lantai 7 Gedung MCHC—yang diketahui bukan ruang untuk prosedur crossmatch, melainkan ruangan layanan kesehatan ibu dan anak.

Setibanya di ruangan tersebut, Priguna meminta FH mengganti pakaian dan mengenakan baju operasi. Ia lalu memasang infus pada lengan korban dan menyuntikkan cairan bening ke dalam selang infus. Beberapa menit setelahnya, korban dilaporkan kehilangan kesadaran.

"Korban dibuat tak sadarkan diri. Pelaku lalu melancarkan aksinya dan menggunakan kondom yang telah ia siapkan sebelumnya," ungkap Kombes Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

FH baru siuman sekitar pukul 04.00 WIB dalam kondisi lemas, pusing, dan merasa sakit di bagian tubuh tertentu. Usai kejadian, Priguna bahkan menyuruh korban mengenakan kembali pakaiannya dan mengantarnya ke lantai 1 Gedung MCHC, seolah tak terjadi apa-apa.(*)
Via BANDUNG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Redaksi- 3:50:00 PM 0
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat
KARAWANG | Suarana.com - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara, terkait polemik usulan parkir gratis RSUD Karawang…

Trending

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

3:49:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi