Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Suarakotasiber.com Karawangbergerak.com Logo Tambahan Expose.web.id
Home BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Kepolisian Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pasien
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Kepolisian

Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pasien

Redaksi
Redaksi
17 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

GARUT | Suarana.com - Seorang dokter kandungan berinisial MSF (33) yang sebelumnya bertugas di Klinik Karya Harsa, Kabupaten Garut, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pasien.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, dalam keterangannya pada Kamis (17/4/2025), menyampaikan bahwa korban merupakan seorang perempuan berusia 24 tahun dengan inisial AED. Korban awalnya menghubungi tersangka untuk berkonsultasi terkait masalah keputihan.

Pada 22 Maret 2025, AED menjalani pemeriksaan di klinik tersebut dan dijadwalkan kembali untuk menerima suntikan vaksin gonore. Suntikan itu dilakukan dua hari kemudian, tepatnya malam 24 Maret, namun bukan di fasilitas medis, melainkan di rumah orang tua korban. Biaya yang dikenakan sebesar Rp6 juta.

"Usai penyuntikan, tersangka meminta korban untuk mengantarnya pulang ke tempat kos, dengan alasan datang menggunakan ojek online," ungkap Kombes Hendra.

Setiba di kos-kosan yang berlokasi di wilayah Tarogong Kidul, MSF menolak menerima pembayaran di luar kamar dengan alasan risih jika dilihat orang lain. Ketika berada di dalam kamar, tersangka justru menarik tangan korban dan mengunci pintu, lalu melakukan tindakan tak senonoh seperti mencium dan meraba tubuh korban, meski korban sudah menolak dan memperingatkan.

Beruntung, korban berhasil melawan dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk keluarga korban, tenaga kesehatan, hingga seorang psikolog. Sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti pakaian korban, flashdisk berisi video yang sempat viral, serta memory card.

Atas tindakannya, MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman bagi pelaku maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.


Jurnalis: Budi
Editor: Redaksi
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Gambar Tambahan Expose

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LPK Singaperbangsa, Dua Tahun Berkiprah, Diakui Disperindag Jabar dan Rayakan Ultah Bersamaan Hari Jadi Karawang

Redaksi- 8:40:00 PM 0
LPK Singaperbangsa, Dua Tahun Berkiprah, Diakui Disperindag Jabar dan Rayakan Ultah Bersamaan Hari Jadi Karawang
KARAWANG | Suarana.com – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Singaperbangsa genap berusia dua tahun, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392. …

Most Popular

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

8:20:00 AM
JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

11:07:00 AM
Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer,  Polisi ke Mana?

Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer, Polisi ke Mana?

12:37:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

8:20:00 AM
JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

11:07:00 AM
Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer,  Polisi ke Mana?

Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer, Polisi ke Mana?

12:37:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi