Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH INFORMASI Tak Perlu Bayar Jutaan, Eko Purwanto Lega Pajak Motor Mati 9 Tahun Bisa Diaktifkan Lagi
BERITA UTAMA DAERAH INFORMASI

Tak Perlu Bayar Jutaan, Eko Purwanto Lega Pajak Motor Mati 9 Tahun Bisa Diaktifkan Lagi

Redaksi
Redaksi
17 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Suarana.com - Wajah sumringah Eko Purwanto (39) terpancar saat dirinya berhasil mengaktifkan kembali pajak motor yang sudah mati selama sembilan tahun. Betapa tidak, pria asal Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, itu hanya perlu membayar Rp 600.000 berkat program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan di Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, pajak motor saya sekarang aktif lagi dan sudah atas nama saya sendiri. Prosesnya juga cepat, tidak sampai dua jam,” ucap Eko dengan penuh syukur di kantor Samsat Kendal, Jumat (11/4/2025).

Eko mengaku sempat pesimistis karena mengira akan dikenai biaya hingga jutaan Rupiah akibat menunggak pajak selama hampir satu dekade. Namun berkat program pemutihan, kekhawatirannya sirna.

Cerita serupa datang dari Sadam, warga Rowosari, Kendal. Ia berhasil mengaktifkan kembali pajak sepeda motor Beat miliknya yang telah mati selama empat tahun dengan biaya hanya Rp 365.000.
“Motor saya beli baru tahun 2021, tapi sejak itu belum pernah saya bayar pajaknya. Alhamdulillah sekarang sudah aktif lagi,” ungkap Sadam senang.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah resmi berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kendal, Yunianto Adhi Purnomo, mengatakan animo masyarakat meningkat drastis selama program ini berjalan.

“Jumlah wajib pajak yang datang meningkat dua kali lipat. Biasanya sekitar 1.200 orang per hari, sekarang bisa sampai 2.860 orang. Kami sampai harus lembur pemberkasan hingga pukul 21.30 WIB,” jelasnya.

Adhi menambahkan, Samsat Kendal juga mengoperasikan dua unit mobil layanan keliling yang beroperasi di tiga kecamatan, yakni Kaliwungu, Boja, dan Weleri. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

“Kami ingin pelayanan lebih dekat dan mudah dijangkau warga. Jadi, masyarakat bisa urus pajak tidak hanya di kantor Samsat Kendal saja,” pungkasnya.(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Laboratorium Kilang Balongan Jadi Garda Terdepan Jaga Mutu BBM Pertamina

Redaksi- 10:16:00 PM 0
Laboratorium Kilang Balongan Jadi Garda Terdepan Jaga Mutu BBM Pertamina
INDRAMAYU | Suarana.com - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) VI Balongan terus memastikan kualitas produk bahan bakar minyak (BBM) yan…

Trending

Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

4:29:00 PM
Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

11:29:00 AM
RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

9:41:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi