Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HEADLINE NASIONAL Mahfud MD: Keputusan Jokowi Tetap Sah Meski Ijazah Dipertanyakan
BERITA UTAMA HEADLINE NASIONAL

Mahfud MD: Keputusan Jokowi Tetap Sah Meski Ijazah Dipertanyakan

Redaksi
Redaksi
17 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

JAKARTA | Suarana.com - Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mengemuka di jagat media sosial. Sorotan terbaru datang dari seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, yang meragukan keaslian ijazah Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menanggapi polemik ini, pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai bahwa publik tidak salah jika mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Ia menjelaskan bahwa hal itu adalah bagian dari hak masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Enggak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Masyarakat berhak mengetahui dan meminta dokumen dibuka demi transparansi,” kata Mahfud dalam siniar Terus Terang bersama Rizal Mustary, seperti disiarkan kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (16/4/2025).

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa sah atau tidaknya ijazah tersebut tidak akan membatalkan keabsahan keputusan-keputusan Jokowi selama menjabat sebagai presiden. Dalam hukum administrasi negara, terdapat asas kepastian hukum yang menyatakan bahwa keputusan yang sudah dikeluarkan secara sah tetap mengikat.

Mahfud bahkan mencontohkan langkah Presiden Soekarno yang secara formal bertentangan dengan konstitusi Belanda, namun tetap dianggap sah karena didukung oleh rakyat. 

"Begitu juga dalam konteks ini, meski syarat formal bisa dipersoalkan, keputusan yang dihasilkan selama masa jabatan tetap sah," tegas Mahfud.

Ia juga menepis anggapan bahwa jika ijazah Jokowi terbukti palsu, maka semua keputusan presiden otomatis batal. “Itu salah. Dalam hukum tata negara dan administrasi tidak seperti itu,” lanjutnya. Mahfud menambahkan, jika sampai keputusan presiden dibatalkan, Indonesia bisa menghadapi risiko hukum internasional atas kontrak dan kerja sama yang telah dibuat.

Polemik ijazah ini sejatinya telah muncul sejak beberapa tahun lalu. Tercatat, ada tiga gugatan yang telah dilayangkan ke pengadilan dan semuanya dimenangkan oleh pihak Jokowi. Namun, keraguan publik kembali muncul setelah ditemukan perbedaan font dalam lembar pengesahan dan sampul skripsi yang disebut-sebut menggunakan font Times New Roman, yang dianggap belum umum digunakan pada era 1980-an.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun segera membantah kabar tersebut. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Ia menyatakan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa aktif, menyelesaikan kuliah dan skripsinya, serta aktif dalam kegiatan kemahasiswaan.

“Soal font yang dipermasalahkan, di tahun itu memang sudah umum menggunakan jenis huruf yang mirip, apalagi untuk pencetakan di luar kampus,” kata Sigit. Ia menyebut tempat-tempat percetakan seperti Prima dan Sanur di sekitar UGM sudah menyediakan layanan tersebut sejak lama.

Terkait nomor seri ijazah, Sigit menjelaskan bahwa pada masa itu belum ada penyeragaman format. Fakultas Kehutanan pun menggunakan sistem penomoran berdasarkan urutan kelulusan dan kode fakultas, yakni FKT.

Dari pihak hukum, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tudingan ijazah palsu tidak berdasar dan menyesatkan. Ia menantang pihak yang menuduh untuk membuktikan tudingannya secara hukum.

“Berdasarkan asas hukum, beban pembuktian ada pada pihak yang mendalilkan. Kami tegaskan, tuduhan-tuduhan itu tidak benar,” kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, menyatakan pihaknya tidak memiliki kewajiban hukum untuk menunjukkan ijazah asli kepada publik. Bahkan, dalam proses pengadilan sebelumnya, hakim tidak mengabulkan permintaan untuk menghadirkan fisik ijazah tersebut.

“Sejak dua tahun lalu, kami sudah sepakat untuk tidak menunjukkan fisik ijazah itu ke publik, meskipun kami semua sudah melihat aslinya secara langsung,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan bahwa meski UGM sudah menunjukkan salinan ijazah dan skripsi Jokowi, isu ini tetap bergulir dengan tudingan-tudingan baru seperti soal font dan foto.

“Ini seperti jebakan Batman. Bukannya selesai, malah muncul lagi isu baru,” kata Rivai, sambil menekankan bahwa pihaknya memahami itikad baik UGM untuk meredam polemik.

Editor: Rizki R. | Sumber: Kompas
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI

Redaksi- 8:34:00 PM 0
Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI
KARAWANG | Suarana.com - Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat K…

Trending

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

6:48:00 PM
Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

8:24:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi