Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HEADLINE ORGANISASI PERISTIWA Hercules Geram! Anggotanya Bakar Mobil Polisi di Depok, Ini Tindak Lanjut GRIB
BERITA UTAMA HEADLINE ORGANISASI PERISTIWA

Hercules Geram! Anggotanya Bakar Mobil Polisi di Depok, Ini Tindak Lanjut GRIB

Redaksi
Redaksi
27 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Suarana.com - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules, angkat bicara terkait pembakaran mobil polisi di Depok oleh sejumlah anggota GRIB. Ia menegaskan tidak mengetahui awal persoalan tersebut dan baru mendapat kabar dari media.

"Persoalan Depok itu saya tidak tahu. Saya Ketua Umum GRIB, tetapi baru tahu anggota GRIB yang terlibat," kata Hercules melalui YouTube GRIB TV, dikutip Minggu (27/4/2025).

Hercules langsung berkoordinasi dengan Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Barat. Ia menyebut, saat ini DPC GRIB Depok belum memiliki ketua setelah pejabat sebelumnya meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pembakaran mobil terjadi saat upaya penangkapan TS, Ketua GRIB Ranting Harjamukti, pada Jumat (18/4/2025) dini hari. TS melakukan perlawanan, bahkan menyuruh rekan-rekannya membakar tiga mobil polisi.

Hercules menyayangkan tindakan perlawanan terhadap petugas yang membawa surat tugas resmi. Ia menegaskan, semua pelaku, termasuk anggota GRIB, harus diproses hukum.

"Walaupun itu orang GRIB, tetap harus ditangkap dan diseret ke meja hijau. Tidak ada toleransi," ujarnya.

Sekretaris DPC GRIB Jaya Depok, Mardi, mengonfirmasi TS telah dipecat karena tindakannya mencoreng nama organisasi. GRIB Jaya juga membekukan ranting Harjamukti.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka berinisial RS, GR, ASR, LA, dan LS. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari menutup jalan hingga membakar mobil. Polisi juga menyebut TS yang memerintahkan pembakaran melalui video call.

Penangkapan TS dilakukan setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi atas kasus pengrusakan dan kepemilikan senjata api.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!


(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Peradi Karawang Apresiasi Kebijakan “Kandangin” Mobdin, Dinilai Tekan Pemborosan Anggaran

Redaksi- 11:23:00 AM 0
Peradi Karawang Apresiasi Kebijakan “Kandangin” Mobdin, Dinilai Tekan Pemborosan Anggaran
KARAWANG | Suarana.com – Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian SH., MH., mengapresiasi kebijakan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang menginstruksikan…

Trending

JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

11:51:00 AM
Kapolres Metro Bekasi Tegaskan Rekrutmen Polri Harus Bersih dan Humanis

Kapolres Metro Bekasi Tegaskan Rekrutmen Polri Harus Bersih dan Humanis

6:26:00 AM
Efisiensi Anggaran Lahat Tembus Rp700 Miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Efisiensi Anggaran Lahat Tembus Rp700 Miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

6:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi