Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HEADLINE NASIONAL KPU Siap Hadapi! Tujuh Kabupaten Ajukan Sengketa PSU ke Mahkamah Konstitusi
BERITA UTAMA HEADLINE NASIONAL

KPU Siap Hadapi! Tujuh Kabupaten Ajukan Sengketa PSU ke Mahkamah Konstitusi

Redaksi
Redaksi
17 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

JAKARTA | Suarana.com – Tujuh daerah yang telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kini menggugat kembali hasil pelaksanaannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Daerah-daerah yang mengajukan gugatan tersebut meliputi Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Banggai, dan Kepulauan Talaud. PSU sebelumnya telah digelar pada 22 Maret dan 5 April 2025 sebagai tindak lanjut atas putusan MK.

"Setelah pelaksanaan PSU pada 22 Maret dan 5 April, sebanyak tujuh daerah kembali melayangkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi," ujar Afifuddin.

Ia merinci, Kabupaten Puncak Jaya menjadi yang pertama mengajukan gugatan pada 13 Maret, disusul Kabupaten Siak dan Barito Utara pada 26 Maret. Kemudian, gugatan dari Kabupaten Buru dan Pulau Taliabu masuk pada 10 April, disusul Banggai pada 11 April, dan terakhir Kepulauan Talaud pada 14 April.

Menanggapi gugatan-gugatan tersebut, Afifuddin menyatakan KPU siap menjalani proses hukum di MK.

"Ini bagian dari dinamika demokrasi. Kami siap menghadapi semua prosesnya. Gugatan ini adalah bentuk aspirasi dari masyarakat maupun pihak yang tidak puas terhadap hasil Pilkada," ungkapnya.

Saat ditanya mengenai anggaran jika MK kembali memerintahkan pelaksanaan PSU, Afifuddin enggan berspekulasi. Ia berharap tidak terjadi PSU susulan.

"Soal anggaran, kami tidak mau berandai-andai. Saat ini semua sudah kami selesaikan. Harapannya, tidak ada PSU lagi," pungkasnya.


Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!



Editor: Rizki R
Sumber: Detik.com
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

Redaksi- 5:29:00 PM 0
Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan
KARAWANG | Suarana.com – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LBH Arya Mandalika guna membahas legalitas perizinan …

Trending

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

5:35:00 PM
LBH PKN Desak Kejari Karawang Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi KPR BTN, Minta Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

LBH PKN Desak Kejari Karawang Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi KPR BTN, Minta Seluruh Pihak yang Terlibat Diproses Hukum

8:14:00 PM
Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

Hanya 6 dari 38 THM di Karawang Miliki Izin Minol, LBH Arya Mandalika Desak Pemkab Bentuk Satgas Perizinan

5:29:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi