Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE Manajemen Kalbaco Tegaskan Produknya Legal dan Berpita Cukai Resmi
BERITA UTAMA DAERAH HEADLINE

Manajemen Kalbaco Tegaskan Produknya Legal dan Berpita Cukai Resmi

Redaksi
Redaksi
07 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Suarana.com - Manajemen PT Borneo Twindo Grup (BTG) membantah tegas tudingan bahwa rokok merek Kalbaco merupakan produk ilegal dengan pita cukai palsu.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan perusahaan kepada awak media pada Senin, 7 April 2024. Dalam pernyataannya, mereka menekankan bahwa seluruh produk Kalbaco dipasarkan secara sah, lengkap dengan dokumen legal dan izin edar resmi dari pemerintah.

"Produksi Kalbaco taat terhadap pembayaran pajak kepada negara, termasuk setoran pita cukai, SPPR (Surat Pemberitahuan Pajak Rokok), dan kewajiban lainnya," ujar perwakilan manajemen PT BTG dikutip Kalbar.suarana.com.

Ia juga menjelaskan bahwa Kalbaco telah memenuhi berbagai kewajiban pajak lainnya, seperti pajak daerah, PPN Hasil Tembakau (PPN HT), dan pajak penghasilan seperti PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25/29, hingga PPh Pasal 4 Ayat 2.

Selain itu, perusahaan disebut turut berkontribusi terhadap masyarakat sekitar pabrik, baik dalam bentuk program sosial maupun pemberdayaan ekonomi. Kalbaco pun telah menerima sejumlah penghargaan dari pemerintah, di antaranya piagam sebagai salah satu dari 100 Besar Wajib Pajak Penentu Penerimaan, penghargaan dari KPP, serta apresiasi lainnya dari Pemprov Kalbar.

Pihak perusahaan menyayangkan adanya pemberitaan viral di beberapa media yang menyebut Kalbaco sebagai produk ilegal tanpa mengonfirmasi terlebih dahulu ke pihak perusahaan.

“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang menyudutkan kami, apalagi tanpa konfirmasi atau pengecekan fakta atas legalitas Kalbaco. Beberapa narasi bahkan menyeret nama instansi pemerintah seolah membiarkan peredaran produk ilegal, padahal itu tidak benar,” jelasnya.

Manajemen berharap, media dapat lebih cermat dalam menyampaikan informasi kepada publik dan tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan serta akurasi dalam pemberitaan.

(Tim Redaksi)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dishub Karawang Luncurkan GEBRAK LALIN ASRI, Sasar Jalan dan Jembatan Kumuh

Redaksi- 11:55:00 AM 0
Dishub Karawang Luncurkan GEBRAK LALIN ASRI, Sasar Jalan dan Jembatan Kumuh
KARAWANG | Suarana.com - Kondisi sejumlah ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang yang dinilai mulai kumuh menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) …

Trending

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi