BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
0
Askun Geram! Klarifikasi Dishub Karawang Dinilai Hanya Basa-Basi
KARAWANG | Suarana.com - Pemerhati kebijakan pemerintahan, sosial, dan politik, Asep Agustian SH, MH—yang akrab disapa Askun—menanggapi klarifikasi dari Plt Kepala Bidang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang terkait proyek marka jalan senilai Rp1.064.500.000.
Askun mengapresiasi langkah Dishub memberikan sanggahan, namun ia menilai isi klarifikasi tersebut masih terlalu normatif dan tidak menyentuh substansi persoalan.
“Saya sangat mengapresiasi sanggahan dari Plt Kabid, luar biasa. Tapi isinya biasa saja, bukan luar biasa. Ini yang saya maksud: di luar biasa, biasa di luar. Mana ada pejabat yang secara gamblang mengakui kekurangan?” ujar Askun saat ditemui, Rabu (21/5/2025) pagi.
Ia juga mengkritik kinerja DPRD Karawang, khususnya Komisi III, yang dinilai hanya melakukan rapat dengar pendapat tanpa turun langsung ke lapangan.
“Kenapa Dewan nggak diajak ke lapangan? Mereka paham nggak soal marka jalan? Bahannya apa, speknya bagaimana? Jangan cuma adu argumen di ruang rapat. Katanya ada 49 titik, dicek nggak itu? Kalau hanya lihat sampel cat, pasti yang ditunjukkan yang bagus,” tegasnya.
Menurut Askun, proyek tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kontrak kerja, spesifikasi teknis, hingga pelaksanaan di lapangan. Ia juga mempertanyakan keabsahan penggunaan spesifikasi teknis versi 5, sementara versi 6 sudah resmi diberlakukan sejak Januari 2025.
“Katanya pakai versi 5 sejak Maret 2025, padahal versi 6 sudah berlaku Januari. Gimana administrasinya? Ini bukan soal menuduh, tapi memberi peringatan agar tak timbul kerugian negara,” ujarnya.
Lebih jauh, Askun menyoroti aspek transparansi anggaran. Ia mempertanyakan kesesuaian antara nilai proyek dengan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Kalau ternyata tidak sesuai DPA, itu pembohongan publik. Selisih sedikit saja bisa jadi masalah. Jangan bodohi publik,” katanya.
Ia juga menyinggung potensi rangkap jabatan dalam pelaksanaan proyek, di mana satu orang disebut merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Ini tidak benar. Yang saya lihat, ini pejabatnya mantan dari PUPR, tapi kok berkilah begitu. Harusnya turun langsung ke lapangan, jangan cuma bicara di balik meja,” tutur Askun.
Atas berbagai temuan dan kejanggalan tersebut, Askun mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Unit Tipikor Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang, untuk turun langsung mengecek proyek yang tersebar di 49 titik tersebut.
“Saya minta pihak kepolisian dan kejaksaan segera cek ke lapangan. Jangan sampai ada kebocoran keuangan negara. Ini bukan soal memenjarakan orang, tapi mencegah penyimpangan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan bentuk kepedulian sebagai warga Karawang yang menginginkan pembangunan berjalan bersih dan transparan.
“Ini semua demi mendukung kinerja Bupati Aep Syaepuloh agar pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkas Askun.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(*)
Via
BERITA UTAMA