Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Askun Geram! Klarifikasi Dishub Karawang Dinilai Hanya Basa-Basi
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Askun Geram! Klarifikasi Dishub Karawang Dinilai Hanya Basa-Basi

Redaksi
Redaksi
22 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Pemerhati kebijakan pemerintahan, sosial, dan politik, Asep Agustian SH, MH—yang akrab disapa Askun—menanggapi klarifikasi dari Plt Kepala Bidang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang terkait proyek marka jalan senilai Rp1.064.500.000.

Askun mengapresiasi langkah Dishub memberikan sanggahan, namun ia menilai isi klarifikasi tersebut masih terlalu normatif dan tidak menyentuh substansi persoalan.

“Saya sangat mengapresiasi sanggahan dari Plt Kabid, luar biasa. Tapi isinya biasa saja, bukan luar biasa. Ini yang saya maksud: di luar biasa, biasa di luar. Mana ada pejabat yang secara gamblang mengakui kekurangan?” ujar Askun saat ditemui, Rabu (21/5/2025) pagi.

Ia juga mengkritik kinerja DPRD Karawang, khususnya Komisi III, yang dinilai hanya melakukan rapat dengar pendapat tanpa turun langsung ke lapangan.

“Kenapa Dewan nggak diajak ke lapangan? Mereka paham nggak soal marka jalan? Bahannya apa, speknya bagaimana? Jangan cuma adu argumen di ruang rapat. Katanya ada 49 titik, dicek nggak itu? Kalau hanya lihat sampel cat, pasti yang ditunjukkan yang bagus,” tegasnya.

Menurut Askun, proyek tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kontrak kerja, spesifikasi teknis, hingga pelaksanaan di lapangan. Ia juga mempertanyakan keabsahan penggunaan spesifikasi teknis versi 5, sementara versi 6 sudah resmi diberlakukan sejak Januari 2025.

“Katanya pakai versi 5 sejak Maret 2025, padahal versi 6 sudah berlaku Januari. Gimana administrasinya? Ini bukan soal menuduh, tapi memberi peringatan agar tak timbul kerugian negara,” ujarnya.

Lebih jauh, Askun menyoroti aspek transparansi anggaran. Ia mempertanyakan kesesuaian antara nilai proyek dengan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

“Kalau ternyata tidak sesuai DPA, itu pembohongan publik. Selisih sedikit saja bisa jadi masalah. Jangan bodohi publik,” katanya.

Ia juga menyinggung potensi rangkap jabatan dalam pelaksanaan proyek, di mana satu orang disebut merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Ini tidak benar. Yang saya lihat, ini pejabatnya mantan dari PUPR, tapi kok berkilah begitu. Harusnya turun langsung ke lapangan, jangan cuma bicara di balik meja,” tutur Askun.

Atas berbagai temuan dan kejanggalan tersebut, Askun mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Unit Tipikor Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang, untuk turun langsung mengecek proyek yang tersebar di 49 titik tersebut.

“Saya minta pihak kepolisian dan kejaksaan segera cek ke lapangan. Jangan sampai ada kebocoran keuangan negara. Ini bukan soal memenjarakan orang, tapi mencegah penyimpangan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan bentuk kepedulian sebagai warga Karawang yang menginginkan pembangunan berjalan bersih dan transparan.

“Ini semua demi mendukung kinerja Bupati Aep Syaepuloh agar pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkas Askun.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.
Ikuti berita terkini Suarana.com di: WhatsApp Google News

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung
Promo Shopee

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Aksi Spektakuler TNI di Langit Jakarta: Presiden Prabowo Saksikan Defile dan Demonstrasi Militer HUT TNI ke-80

Redaksi- 8:26:00 PM 0
Aksi Spektakuler TNI di Langit Jakarta: Presiden Prabowo Saksikan Defile dan Demonstrasi Militer HUT TNI ke-80
JAKARTA | Suarana.com – Deru mesin pesawat tempur membelah langit ibu kota, menandai dimulainya rangkaian pertunjukan militer pada puncak peringatan Hari Ula…

Trending

Gara-Gara Pertanyaan ke Prabowo, Kartu Liputan Jurnalis CNN Dicabut, Dewan Pers Angkat Bicara

Gara-Gara Pertanyaan ke Prabowo, Kartu Liputan Jurnalis CNN Dicabut, Dewan Pers Angkat Bicara

9:27:00 PM
DPRD dan Bagian Hukum Dinilai Abai, Askun Desak Kepastian Hukum Polemik Pajak PT VSM

DPRD dan Bagian Hukum Dinilai Abai, Askun Desak Kepastian Hukum Polemik Pajak PT VSM

5:39:00 PM
Endang Nupo Pimpin AMKI Karawang, Fokus pada Profesionalisme dan Literasi Media

Endang Nupo Pimpin AMKI Karawang, Fokus pada Profesionalisme dan Literasi Media

9:41:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi