Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG Marka Jalan Baru Malah Ditimpa Hotmix! Dua OPD Karawang Bikin Publik Geram
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG

Marka Jalan Baru Malah Ditimpa Hotmix! Dua OPD Karawang Bikin Publik Geram

Redaksi
Redaksi
22 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 


KARAWANG | Suarana.com – Komitmen Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati H. Maslani dalam program Seratus Hari Kerja Bupati (Sehati) untuk mendorong pembangunan SDM dan infrastruktur tampaknya tercoreng oleh buruknya koordinasi dua dinas teknis, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Proyek pengadaan dan pemasangan marka jalan yang tengah dikerjakan Dishub justru tertimpa oleh pengaspalan jalan dari Dinas PUPR, sehingga hasil marka yang baru saja dikerjakan tertutup kembali oleh lapisan hotmix. Kondisi tersebut terlihat di antaranya di Jalan Nagasari, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat dan Jalan Wijayakusumah, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

Pemerhati kebijakan pemerintahan Asep Agustian SH, MH, yang akrab disapa Askun, menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya koordinasi antar-OPD, sekaligus menambah daftar persoalan yang tengah mendera proyek Dishub.

“Saya bukan tendensius terhadap Dishub, tapi kinerjanya memang masih belum baik. Pejabat-pejabat di Dishub ini perlu dievaluasi, mulai dari kepala dinas, kabid, hingga kasi. BKPSDM harus turun tangan,” ujar Askun kepada delik.co.id, Kamis (22/5/2025) petang.

Askun yang juga Ketua DPC Peradi Karawang meminta Bupati Aep untuk mengevaluasi total struktur pimpinan di Dishub.

“Tempatkan orang yang benar-benar paham dan berkompeten. Jangan dibiarkan asal jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Askun menyoroti klarifikasi dari Plt Kabid Sarpras Dishub yang dinilainya tidak substansial dan terkesan penuh pembenaran.

“Dia mengaku paling paham soal administrasi, padahal faktanya masih menggunakan versi e-katalog yang sudah kadaluarsa, yakni versi 5, padahal sejak Januari 2025 seharusnya sudah pakai versi 6,” ungkapnya.

Askun juga mempertanyakan apakah dengan kondisi tersebut anggaran proyek bisa dicairkan.

“Kalau tidak bisa cair, apa yang mau diceritakan ke pelaksana? Ini jadi beban. Makanya saya minta Bupati segera evaluasi total,” tambahnya.

Terkait penimpaan marka jalan oleh pengaspalan, Askun menyebut hal ini sebagai bukti lemahnya koordinasi antara Dishub dan Dinas PUPR.

“Plt Kabid Sarpras Dishub katanya pernah di PUPR, tapi kok koordinasi saja tidak bisa? Seharusnya, kalau ada rencana pengaspalan, pemasangan marka ditunda dulu. Sekarang malah cat marka ditimpa hotmix. Apakah nanti dicat ulang? Kan pemborosan,” tuturnya.

Ia juga mengkritik Kabid Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarto, yang dinilainya gagal dalam pengawasan proyek pengaspalan.

“Saya kritik bukan karena tidak suka, tapi karena ini menyangkut uang negara. Dishub sudah dikhawatirkan ada potensi kebocoran, sekarang ditambah persoalan koordinasi buruk. Akhirnya dua OPD ini hanya akan saling menyalahkan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pewarta belum mendapatkan penjelasan dari Tri Winarto maupun Plt Kabid Sarpras Dishub Karawang, Niken Dihe. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.


Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(**)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.
Ikuti berita terkini Suarana.com di: WhatsApp Google News

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung
Promo Shopee

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Aksi Spektakuler TNI di Langit Jakarta: Presiden Prabowo Saksikan Defile dan Demonstrasi Militer HUT TNI ke-80

Redaksi- 8:26:00 PM 0
Aksi Spektakuler TNI di Langit Jakarta: Presiden Prabowo Saksikan Defile dan Demonstrasi Militer HUT TNI ke-80
JAKARTA | Suarana.com – Deru mesin pesawat tempur membelah langit ibu kota, menandai dimulainya rangkaian pertunjukan militer pada puncak peringatan Hari Ula…

Trending

Gara-Gara Pertanyaan ke Prabowo, Kartu Liputan Jurnalis CNN Dicabut, Dewan Pers Angkat Bicara

Gara-Gara Pertanyaan ke Prabowo, Kartu Liputan Jurnalis CNN Dicabut, Dewan Pers Angkat Bicara

9:27:00 PM
DPRD dan Bagian Hukum Dinilai Abai, Askun Desak Kepastian Hukum Polemik Pajak PT VSM

DPRD dan Bagian Hukum Dinilai Abai, Askun Desak Kepastian Hukum Polemik Pajak PT VSM

5:39:00 PM
Endang Nupo Pimpin AMKI Karawang, Fokus pada Profesionalisme dan Literasi Media

Endang Nupo Pimpin AMKI Karawang, Fokus pada Profesionalisme dan Literasi Media

9:41:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi