BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
ORGANISASI
0
Jelang Muscab HIPMI Karawang Memanas! Kepengurusan Dituding Kedaluwarsa, Anggota Desak Transparansi Data
KARAWANG | Suarana.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Karawang, konflik internal organisasi semakin memanas.
Muhamad Fauzi, Ketua Bidang 6 BPC HIPMI Karawang, menyatakan bahwa polemik yang terjadi tak lepas dari habisnya masa bakti kepengurusan yang saat ini dianggap sudah kedaluwarsa sejak enam bulan lalu.
“Berdasarkan AD/ART, setelah tiga bulan masa bakti habis dan tidak ada Muscab, maka kepengurusan kehilangan kewenangan,” ujar Fauzi, Rabu (21/5/2025).
Melihat kekosongan kepemimpinan tersebut, sejumlah pengurus HIPMI Karawang mengajukan permohonan penunjukan karteker kepada DPD HIPMI Jawa Barat.
Permintaan itu kemudian direspons dengan mediasi oleh BPD HIPMI Jabar, yang mempertemukan dua kubu—kelompok yang mendorong penunjukan karteker dan kelompok yang masih mendukung kepengurusan lama.
“Permohonan kami sudah sesuai konstitusi organisasi. Tapi saat mediasi, kami justru dipaksa menerima status quo tanpa penjelasan yang jelas,” kata Fauzi.
Dalam mediasi yang difasilitasi Sekretaris Umum BPD atas arahan Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Barat, tercapai satu poin kesepakatan penting, yakni dibentuknya Tim Verifikasi Database Keanggotaan. Tim ini terdiri dari empat perwakilan BPC HIPMI Karawang dan satu orang pengurus BPD. Hasil verifikasi dan penetapan data base resmi dijadwalkan paling lambat diumumkan pada 30 Mei 2025.
“Ini organisasi, bukan kelompok rahasia. Masa kita tidak tahu siapa saja anggotanya? Sampai hari ini database belum pernah dipublikasikan,” tegas Fauzi dengan nada kecewa.
Fauzi menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap AD/ART sebagai pilar utama organisasi yang sehat. Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan mengakui hasil Muscab jika amanah organisasi tidak dijalankan secara adil dan terbuka.
“Jelas kami menolak dan tidak akan mengakui hasil Muscab apabila ada indikasi intervensi dari pihak lain yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(**)
Via
BERITA UTAMA