Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Polda Sumut Bongkar Peredaran Narkoba di Klub Malam Siantar, 5 Orang Ditangkap
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM

Polda Sumut Bongkar Peredaran Narkoba di Klub Malam Siantar, 5 Orang Ditangkap

Redaksi
Redaksi
03 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

SIANTAR | Suarana.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Kota Siantar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita lebih dari seratus butir pil Happy Five (H5) dan ekstasi berbagai merek, serta menangkap lima tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba secara terbuka di klub malam Studio 21.

"Berawal dari informasi masyarakat tentang masifnya peredaran narkoba di tempat hiburan malam Studio 21, dengan cara terbuka menawarkan narkoba ke pengunjung seharga Rp300.000," ujar Jean kepada awak media, Jumat (2/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Ditresnarkoba melakukan penyamaran dan berhasil menangkap tersangka pertama berinisial RS (38) saat melakukan transaksi. Dari tangan RS, polisi mengamankan 97 butir pil ekstasi dan sejumlah uang tunai.

Hasil interogasi mengungkap, RS mendapatkan barang dari tersangka JS (36). RS mengaku menyetor hasil penjualan sebesar Rp290 ribu kepada JS, dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp10 ribu.

Pengembangan selanjutnya membawa tim ke sebuah hotel tempat JS menginap. Di lokasi tersebut, polisi menggeledah kamar dan menemukan pil ekstasi jenis H5. JS kemudian mengaku memperoleh barang dari tersangka AT, yang hasil penjualannya diserahkan kepada tersangka lainnya, GP.

Polisi akhirnya menangkap GP dan kemudian mengamankan tersangka terakhir, RT. Dari keseluruhan operasi, polisi menyita 60 butir ekstasi warna ungu, 33 butir ekstasi warna biru, 4 butir ekstasi merek granat warna ungu, 15 butir Happy Five, uang tunai Rp9.700.000, serta enam unit ponsel.

"Kelima tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Sementara itu, tempat hiburan malam yang menjadi lokasi peredaran narkoba sudah kami pasangi garis polisi," tegas Jean.



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

Laporan: Bobluis
Editor: Rizki R
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

BRI KC Karawang Hadirkan Digital CS, Layanan Perbankan Mandiri Tanpa Antre

Redaksi- 7:09:00 PM 0
BRI KC Karawang Hadirkan Digital CS, Layanan Perbankan Mandiri Tanpa Antre
KARAWANG | Suarana.com – KARAWANG, Suarana.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (KC) Karawang terus memperkuat transformasi digital dengan menghadi…

Trending

HUT ke-18, SEPETAK Kukuhkan Tanah Kolektif Kaum Tani dan Tanam Mangrove di Hari HAM

HUT ke-18, SEPETAK Kukuhkan Tanah Kolektif Kaum Tani dan Tanam Mangrove di Hari HAM

11:08:00 AM
Keji! Pelaku Tusuk Pasutri di Cengkong Hanya Karena Uang Rp1 Juta

Keji! Pelaku Tusuk Pasutri di Cengkong Hanya Karena Uang Rp1 Juta

2:02:00 PM
Terharu Kisah Siti, Ketua DPRD Karawang Datangi Rumah Sederhana di Cibalongsari

Terharu Kisah Siti, Ketua DPRD Karawang Datangi Rumah Sederhana di Cibalongsari

10:52:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita