Premanisme Ancam Iklim Investasi? Ini Langkah Tegas Polres Karawang!
"Para pelaku diamankan di berbagai titik, terutama di kawasan industri seperti KIC dan di sejumlah lokasi parkir liar di Kabupaten Karawang," ungkap Kapolres Rabu (14/05/2025).
Modus yang dilakukan para pelaku beragam, mulai dari meminta uang secara paksa kepada pihak proyek yang sedang memasang rambu di kawasan industri, hingga menarik uang parkir liar sebesar Rp2.000 hingga Rp10.000 kepada pengendara.
"Beberapa pelaku juga berstatus anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Saat ini, mereka masih kami proses di Polres Karawang. Kami tengah mengkaji pasal-pasal yang dapat diterapkan, apakah masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring) atau dilakukan pembinaan," jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Karawang berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya dari dunia usaha, yang merasa terganggu oleh aksi premanisme. Hal ini dilakukan guna mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Karawang.
"Parkir liar yang tidak memiliki izin jelas merupakan pelanggaran, dan itu akan kami tindak tegas," tegas AKBP Fiki.
Dengan keberlanjutan penindakan terhadap praktik premanisme, Polres Karawang berharap tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.