Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH Rutan Batam Teken Kerja Sama Keagamaan, 6 Napi Langsung Dapat Remisi
BERITA UTAMA DAERAH

Rutan Batam Teken Kerja Sama Keagamaan, 6 Napi Langsung Dapat Remisi

Redaksi
Redaksi
12 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

BATAM | Suarana.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025, pada Senin (12/5/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Batam dan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (MAGABUDHI) Cabang Kota Batam.

Bertempat di Aula Rutan Batam, acara dihadiri oleh Kepala Rutan Batam Fajar Teguh Wibowo beserta jajaran pejabat struktural, pengurus MAGABUDHI Cabang Batam, serta warga binaan yang berhak menerima remisi khusus Waisak.

Acara diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Batam dan MAGABUDHI. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan kepribadian bagi warga binaan beragama Buddha, guna mendukung proses reintegrasi sosial dan spiritual mereka.

Selanjutnya, Rutan Batam secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2025 kepada enam orang warga binaan. Dari jumlah tersebut, lima orang menerima remisi selama 15 hari, dan satu orang menerima remisi selama satu bulan.

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo. Dalam sambutannya, ia membacakan pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI, yang menekankan bahwa peringatan Waisak adalah momentum refleksi dan pembaruan diri bagi umat Buddha, termasuk narapidana dan anak binaan.

“Pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan dari pemerintah, tetapi juga bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah menunjukkan itikad baik dan berperilaku baik selama menjalani masa pidana,” ungkap Fajar.

Ia juga menyampaikan bahwa remisi berperan penting dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overcrowding) yang masih menjadi tantangan di banyak lapas dan rutan di Indonesia. Pengurangan masa pidana diharapkan dapat mendukung efektivitas program pembinaan serta kondisi rutan yang lebih kondusif.

Di akhir sambutannya, Karutan Batam berpesan agar warga binaan terus memperbaiki diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan, serta menjadi pribadi yang taat hukum, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!


Reporter: Icha Dwi Fara Diba
Editor: Rizki R
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula

Redaksi- 4:37:00 PM 0
Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula
JAKARTA | Suarana.com - Suasana halaman tengah Istana Merdeka terasa istimewa pada Kamis (23/10/2025) malam. Cahaya lampu berpadu dengan semilir angin Jakarta…

Trending

Surati Polisi Tolak Demo Warga, Kades Sumurkondang Disebut Abuse of Power dan Terancam Pidana

Surati Polisi Tolak Demo Warga, Kades Sumurkondang Disebut Abuse of Power dan Terancam Pidana

5:36:00 PM
Warga Purwadana Kini Nikmati Air Bersih Berkat CSR PT BMJ

Warga Purwadana Kini Nikmati Air Bersih Berkat CSR PT BMJ

7:01:00 PM
KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

8:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita