BERITA UTAMA
DAERAH
KARAWANG
PENDIDIKAN
0
SIT Al Madani Tak Patuh SE Gubernur? Aktivis Desak Tindakan Tegas
KARAWANG | Suarana.com – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Madani yang berlokasi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, diduga melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA tentang larangan study tour yang berpotensi membebani orang tua siswa secara finansial.
Surat Edaran tersebut diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai langkah untuk mencegah praktik komersialisasi di dunia pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga siswa. Namun, meskipun imbauan itu telah berlaku, SIT Al Madani diduga tetap melaksanakan kegiatan study tour ke luar wilayah Jawa Barat.
Tindakan ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, terutama praktisi hukum dan aktivis pendidikan di Karawang.
“Saya sebagai praktisi hukum meminta agar Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Karawang melakukan monitoring serta evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang tidak mematuhi kebijakan Pemprov Jabar. Ini penting agar regulasi yang dibuat tidak hanya jadi formalitas, tapi benar-benar dijalankan,” ujar Iwan, S.H., dalam keterangannya pada Selasa (13/5/2025).
Hal senada disampaikan oleh Ketua Gerakan Taruna Indonesia (GETAR), Victor, yang mengecam keras sikap sekolah yang dinilai mengabaikan aturan resmi dari pemerintah provinsi.
“Kami mengecam keras sekolah-sekolah yang tidak mematuhi surat edaran Gubernur Jawa Barat. Kami juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk mencabut izin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terhadap sekolah yang membandel,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SIT Al Madani belum memberikan tanggapan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak sekolah enggan memberikan klarifikasi terkait kegiatan study tour tersebut.
Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!
(Red)
Via
BERITA UTAMA