Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Home BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG KORUPSI Askun Bongkar Kejanggalan Penetapan Tersangka Korupsi Rp7,1 M di Karawang!
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG KORUPSI

Askun Bongkar Kejanggalan Penetapan Tersangka Korupsi Rp7,1 M di Karawang!

Redaksi
Redaksi
20 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Kasus dugaan korupsi senilai Rp7,1 miliar yang menjerat mantan Pjs Direktur Utama PD Petrogas Karawang, GBR, terus menyedot perhatian publik di Kota Pangkal Perjuangan.

Setelah penahanan GBR oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, kritik mulai bermunculan, salah satunya datang dari kalangan advokat. Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, H. Asep Agustian, mempertanyakan keabsahan prosedur pemeriksaan dan penetapan tersangka terhadap GBR.

“Jika benar GBR tidak didampingi kuasa hukum selama proses pemeriksaan, maka penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah, apapun ceritanya,” ujar Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, Kamis (19/6/2025).

Ia merujuk pada Pasal 54 KUHAP yang menyatakan bahwa setiap tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum selama proses pemeriksaan.

“Bila GBR tidak menunjuk penasihat hukum sendiri, maka Kejari Karawang wajib menunjukkannya sesuai Pasal 56 KUHAP. Ancaman pidana atas kasus ini di atas lima tahun, jadi kehadiran kuasa hukum adalah keharusan mutlak,” tegasnya.

Askun menyebut dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap kasus ini, namun merasa janggal membaca pemberitaan yang menunjukkan bahwa GBR seolah tidak didampingi oleh penasihat hukum.

Tak hanya soal pendampingan hukum, Askun juga menyoroti proses pencairan dana senilai Rp7,1 miliar dari Bank BJB Cabang Karawang. Ia mempertanyakan bagaimana uang sebesar itu bisa dicairkan padahal PD Petrogas tengah dalam sengketa.

“Siapa yang memberikan rekomendasi hingga uang sebesar itu bisa keluar? Apapun bentuknya, tanpa rekomendasi uang tidak bisa dicairkan,” ucapnya.

Askun menduga adanya keterlibatan berbagai pihak dalam proses pencairan dana tersebut, termasuk jajaran direksi, dewan pengawas (dewas), bahkan kemungkinan persetujuan dari kepala daerah dan DPRD pada masa itu.

“Saya mendesak Kejari Karawang untuk juga memeriksa pejabat BJB Cabang Karawang. Terlalu berani mengeluarkan uang sebesar itu, harus jelas alurnya,” imbuhnya.

Ia menegaskan, tidak mungkin seseorang memperkaya diri sendiri tanpa melibatkan pihak lain dalam suatu sistem birokrasi dan keuangan perusahaan daerah.

Untuk itu, Askun mendorong GBR agar membuka secara terang-benderang aliran dana yang diduga dikorupsi. “Saya setuju jika GBR mau membongkar semua. Kas PD Petrogas infonya lebih dari Rp100 miliar. Yang keluar baru Rp7,1 miliar. Digunakan untuk siapa saja uang itu? Apa mungkin hanya untuk kepentingan pribadi?” tanyanya.

Askun berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan pengelolaan BUMD di masa depan.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(**)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Biawao Siap Jadi Contoh Penataan PKL dan Ketertiban Kota Gorontalo!

Redaksi- 10:01:00 PM 0
Biawao Siap Jadi Contoh Penataan PKL dan Ketertiban Kota Gorontalo!
GORONTALO | Suarana.com - Pemerintah Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Daerah…

Most Popular

Advokat Ditegur Mahasiswa Hukum, Ini Jawaban Tegas Kuasa Hukum Kades Pinayungan

Advokat Ditegur Mahasiswa Hukum, Ini Jawaban Tegas Kuasa Hukum Kades Pinayungan

11:24:00 AM
Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

11:12:00 PM
Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

8:53:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Advokat Ditegur Mahasiswa Hukum, Ini Jawaban Tegas Kuasa Hukum Kades Pinayungan

Advokat Ditegur Mahasiswa Hukum, Ini Jawaban Tegas Kuasa Hukum Kades Pinayungan

11:24:00 AM
Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

Cepot Jadi Juru Bicara Rakyat, Kalau Pelayanan Lambat, Jangan Salahkan Warga Pindah!

11:12:00 PM
Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

8:53:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi