Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA UTAMA DAERAH GORONTALO Biawao Siap Jadi Contoh Penataan PKL dan Ketertiban Kota Gorontalo!
BERITA UTAMA DAERAH GORONTALO

Biawao Siap Jadi Contoh Penataan PKL dan Ketertiban Kota Gorontalo!

Redaksi
Redaksi
20 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

GORONTALO | Suarana.com - Pemerintah Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Biawao, Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini fokus pada dua Perda penting, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari dua instansi strategis, yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo, Haryono Suronoto, dan Kepala Bidang Ketertiban Umum dari Satpol PP, Ramli Taliki. Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur masyarakat, seperti pedagang kaki lima, pelaku usaha, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Lurah Biawao Nurhadi Taha menjelaskan pentingnya penyebarluasan informasi mengenai kedua Perda tersebut sebagai upaya membangun kesadaran bersama dalam menciptakan kawasan kota yang tertib, nyaman, dan mendukung pemberdayaan pelaku usaha mikro.

“Kelurahan Biawao adalah jantung Kota Gorontalo yang harus menjadi pelopor dalam mendukung penataan dan pemberdayaan PKL serta mewujudkan ketertiban umum,” ujar Nurhadi yang juga dikenal berlatar belakang sebagai guru.

Menurutnya, sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan wisata Kota Tua, Biawao memiliki peran strategis dalam menjaga citra dan wajah Kota Gorontalo. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Haryono Suronoto dalam paparannya menegaskan bahwa Perda tentang PKL bukan untuk membatasi ruang gerak pedagang, melainkan untuk menjamin keberlangsungan usaha mereka secara tertib dan legal.

“Penataan dan pemberdayaan PKL adalah bagian dari strategi besar menciptakan ketertiban umum. Hal utama yang harus ditaati oleh PKL adalah pengurusan Tanda Daftar Usaha (TDU),” jelas Haryono.

Ia juga menginformasikan bahwa Pemerintah Kota saat ini tengah melakukan penataan terhadap 9 unit pasar di berbagai wilayah, termasuk pendataan pedagang di tiga ruas jalan strategis Kelurahan Biawao, yaitu Jalan MT. Haryono, Jalan Suprapto, dan Jalan S. Parman.

Haryono berharap masyarakat, khususnya para PKL, dapat mendukung program penataan ini demi terciptanya kota yang rapi dan nyaman bagi semua.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dukung Demokratisasi Organisasi, Ratusan Kampus Tetapkan Ahmad Tomi Sebagai Koordinator Halaqoh BEM Pesantren

Redaksi- 10:48:00 AM 0
Dukung Demokratisasi Organisasi, Ratusan Kampus Tetapkan Ahmad Tomi Sebagai Koordinator Halaqoh BEM Pesantren
JAKARTA | Suarana.com - Ahmad Tomi Wijaya resmi ditetapkan sebagai Koordinator Pusat Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia periode 2025–2027. Penetapan tersebu…

Most Popular

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

7:57:00 AM
Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

10:29:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

7:57:00 AM
Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

Undangan Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Askun: PT Beesco Sudah Tutup Sejak 2023!

10:29:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi