Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG KESEHATAN Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG KESEHATAN

Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

Redaksi
Redaksi
20 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Ratusan ribu warga Karawang mendadak kehilangan akses terhadap layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos) No. 80 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya dari aktivis perlindungan konsumen.

Karyanto Kurniawan, aktivis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen Satria Karawang, menyebut keputusan itu sebagai blunder besar. Ia mengungkapkan, setidaknya 112.972 warga Karawang terdampak langsung akibat penonaktifan kepesertaan JKN yang dilakukan secara serentak.

"SK ini sangat membebani masyarakat. Untuk reaktivasi, warga harus melalui proses birokrasi yang berbelit: mulai dari pengajuan di tingkat desa, diteruskan ke Dinas Sosial, lalu dikirim ke Kemensos untuk ditentukan layak atau tidaknya," ujar Karyanto, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya menyulitkan secara administratif, tetapi juga membuka peluang munculnya praktik pungutan liar (pungli) dari oknum-oknum nakal yang memanfaatkan situasi.

"Ketika ekonomi masyarakat sedang sulit dan daya beli menurun, keputusan ini justru menambah penderitaan. Ini sangat tidak manusiawi," tegasnya.

Ia berharap pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, bisa segera mengevaluasi dan mengkaji kembali SK tersebut. Menurutnya, seluruh warga negara, termasuk masyarakat Karawang, berhak mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan secara adil dan tidak dipersulit oleh birokrasi yang tidak efisien.

"Semoga ada keberpihakan kepada rakyat kecil. Jaminan kesehatan adalah kebutuhan dasar, bukan fasilitas mewah," pungkasnya.



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Teka-Teki Terjawab! Penugasan Besar di Dunia Pendidikan Lahat Resmi Diumumkan

Redaksi- 8:55:00 PM 0
Teka-Teki Terjawab! Penugasan Besar di Dunia Pendidikan Lahat Resmi Diumumkan
LAHAT | Suarana.com - Suasana khidmat dan penuh harapan menyelimuti Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, Senin (2/3/2026). Sebanyak 139 guru resmi men…

Trending

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

10:32:00 PM
Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

8:15:00 PM
Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

5:02:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi