Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG KESEHATAN Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!
BERITA UTAMA DAERAH KARAWANG KESEHATAN

Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

Redaksi
Redaksi
20 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

KARAWANG | Suarana.com - Ratusan ribu warga Karawang mendadak kehilangan akses terhadap layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos) No. 80 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya dari aktivis perlindungan konsumen.

Karyanto Kurniawan, aktivis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen Satria Karawang, menyebut keputusan itu sebagai blunder besar. Ia mengungkapkan, setidaknya 112.972 warga Karawang terdampak langsung akibat penonaktifan kepesertaan JKN yang dilakukan secara serentak.

"SK ini sangat membebani masyarakat. Untuk reaktivasi, warga harus melalui proses birokrasi yang berbelit: mulai dari pengajuan di tingkat desa, diteruskan ke Dinas Sosial, lalu dikirim ke Kemensos untuk ditentukan layak atau tidaknya," ujar Karyanto, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya menyulitkan secara administratif, tetapi juga membuka peluang munculnya praktik pungutan liar (pungli) dari oknum-oknum nakal yang memanfaatkan situasi.

"Ketika ekonomi masyarakat sedang sulit dan daya beli menurun, keputusan ini justru menambah penderitaan. Ini sangat tidak manusiawi," tegasnya.

Ia berharap pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, bisa segera mengevaluasi dan mengkaji kembali SK tersebut. Menurutnya, seluruh warga negara, termasuk masyarakat Karawang, berhak mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan secara adil dan tidak dipersulit oleh birokrasi yang tidak efisien.

"Semoga ada keberpihakan kepada rakyat kecil. Jaminan kesehatan adalah kebutuhan dasar, bukan fasilitas mewah," pungkasnya.



Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(Red)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Gugatan atas Pemadaman Listrik Resmi Masuk BPSK, PLN Segera Dipanggil

Redaksi- 10:05:00 PM 0
Gugatan atas Pemadaman Listrik Resmi Masuk BPSK, PLN Segera Dipanggil
BANDUNG | Suarana.com – Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, Dr. Firman Tumantara End, memastikan bah…

Trending

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

7:43:00 PM
Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

3:44:00 PM
Peringati 1 Muharram 1448 H, SMP Negeri 8 Lahat Perkuat Karakter Islami dan Jiwa Kepemimpinan Siswa

Peringati 1 Muharram 1448 H, SMP Negeri 8 Lahat Perkuat Karakter Islami dan Jiwa Kepemimpinan Siswa

1:30:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi