Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BEKASI BERITA UTAMA DAERAH DISKOMINFO Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital
BEKASI BERITA UTAMA DAERAH DISKOMINFO

Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital

Redaksi
Redaksi
16 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

CIKARANG PUSAT | Suarana.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan setiap laporan yang masuk melalui aplikasi Lapor AA Bupati akan diproses secara ketat melalui tahapan verifikasi, sebelum ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, menjelaskan bahwa setiap laporan tidak langsung diproses begitu saja. Menurutnya, semua laporan terlebih dahulu diverifikasi oleh tim administrator untuk memastikan kejelasan informasi serta kelengkapan bukti pendukung.

“Laporan yang masuk tidak serta merta langsung ditindaklanjuti. Kami pastikan terlebih dahulu bahwa informasinya jelas dan bukti pendukungnya memadai. Jika belum lengkap, admin akan menghubungi pelapor untuk melengkapi data,” ujar Rhamdan saat memantau laporan masyarakat di Command Centre Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (16/6/2025).

Jika laporan sudah dinyatakan layak, barulah diteruskan ke perangkat daerah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.

Menariknya, laporan yang berasal dari Lapor AA Bupati memiliki penanda khusus di SP4N Lapor sehingga dapat memperoleh prioritas tindak lanjut dari perangkat daerah. Namun, tidak semua laporan harus melalui SP4N. Beberapa pengaduan yang sederhana dapat langsung dijawab atau diselesaikan oleh admin.

Fitur unggulan lainnya dari sistem ini adalah kemampuan pimpinan daerah, khususnya Bupati Bekasi, untuk memantau langsung laporan masyarakat melalui dashboard khusus. Bahkan, Bupati dapat memberikan prioritas khusus dan berkomunikasi langsung dengan pelapor.

“Kalau kami hanya memverifikasi, Pak Bupati memiliki akses penuh untuk memberi prioritas pada laporan tertentu dan langsung menginstruksikan tindak lanjut ke perangkat daerah, bahkan bisa berkomunikasi langsung ke pelapor,” terang Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Sejak diluncurkan pada 13 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025, sistem Lapor AA Bupati telah menerima 308 laporan. Dari jumlah tersebut, 83 laporan dinyatakan lolos verifikasi dan 20 laporan sudah diteruskan ke instansi terkait. Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi lanjutan.

Pemkab Bekasi mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan keluhan maupun masukan melalui aplikasi Lapor AA Bupati. Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti panduan yang disediakan dan melampirkan informasi serta bukti yang jelas agar laporan dapat segera diproses tanpa perlu verifikasi ulang.





Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

Pewarta: Wawan Agung
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan PDAM Karawang
Iklan BMJ Agustus
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Warga Perumahan Palumbon City Keluhkan Dugaan Pungutan Bulanan yang Memberatkan

Redaksi- 3:14:00 PM 0
Warga Perumahan Palumbon City Keluhkan Dugaan Pungutan Bulanan yang Memberatkan
KARAWANG | Suarana.com - Warga Perumahan Palumbon City mengeluhkan adanya dugaan pungutan bulanan yang dinilai memberatkan. LS, salah satu orang tua yang an…

Most Popular

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

5:40:00 PM
Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

7:57:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

Langka! Lurah Biawao Tembus 1 dari 4 Kelurahan di Gorontalo yang Lolos Seleksi NLP

7:51:00 AM
Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

Fee, Biaya Tanda Tangan, dan Pengawasan: Dugaan Pungli di PUPR Karawang Mencuat Lagi

5:40:00 PM
Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

Askun Desak Kejari Karawang Kembalikan Dana Rp 101 Miliar Milik Petrogas

7:57:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi