BEKASI
BERITA UTAMA
DAERAH
DISKOMINFO
0
Lapor AA Bupati Dapat Prioritas, Pemkab Bekasi Perkuat Sistem Aduan Digital
CIKARANG PUSAT | Suarana.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan setiap laporan yang masuk melalui aplikasi Lapor AA Bupati akan diproses secara ketat melalui tahapan verifikasi, sebelum ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, menjelaskan bahwa setiap laporan tidak langsung diproses begitu saja. Menurutnya, semua laporan terlebih dahulu diverifikasi oleh tim administrator untuk memastikan kejelasan informasi serta kelengkapan bukti pendukung.
“Laporan yang masuk tidak serta merta langsung ditindaklanjuti. Kami pastikan terlebih dahulu bahwa informasinya jelas dan bukti pendukungnya memadai. Jika belum lengkap, admin akan menghubungi pelapor untuk melengkapi data,” ujar Rhamdan saat memantau laporan masyarakat di Command Centre Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (16/6/2025).
Jika laporan sudah dinyatakan layak, barulah diteruskan ke perangkat daerah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.
Menariknya, laporan yang berasal dari Lapor AA Bupati memiliki penanda khusus di SP4N Lapor sehingga dapat memperoleh prioritas tindak lanjut dari perangkat daerah. Namun, tidak semua laporan harus melalui SP4N. Beberapa pengaduan yang sederhana dapat langsung dijawab atau diselesaikan oleh admin.
Fitur unggulan lainnya dari sistem ini adalah kemampuan pimpinan daerah, khususnya Bupati Bekasi, untuk memantau langsung laporan masyarakat melalui dashboard khusus. Bahkan, Bupati dapat memberikan prioritas khusus dan berkomunikasi langsung dengan pelapor.
“Kalau kami hanya memverifikasi, Pak Bupati memiliki akses penuh untuk memberi prioritas pada laporan tertentu dan langsung menginstruksikan tindak lanjut ke perangkat daerah, bahkan bisa berkomunikasi langsung ke pelapor,” terang Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Sejak diluncurkan pada 13 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025, sistem Lapor AA Bupati telah menerima 308 laporan. Dari jumlah tersebut, 83 laporan dinyatakan lolos verifikasi dan 20 laporan sudah diteruskan ke instansi terkait. Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi lanjutan.
Pemkab Bekasi mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan keluhan maupun masukan melalui aplikasi Lapor AA Bupati. Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti panduan yang disediakan dan melampirkan informasi serta bukti yang jelas agar laporan dapat segera diproses tanpa perlu verifikasi ulang.
Via
BEKASI