BERITA UTAMA
KEMENTRIAN
NASIONAL
0
Mendagri Tito Karnavian Izinkan Pemda Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran untuk Dukung Sektor Hospitality
MATARAN | Suarana.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat atau pertemuan penting dilakukan di tempat tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025). Acara ini mengusung tema “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.”
Menurut Tito, pertemuan di hotel dan restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Kebijakan ini juga bertujuan menghidupkan sektor hospitality yang terdampak efisiensi anggaran.
“Saya mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar perhotelan dan restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi,” ujarnya. “Kita harus memikirkan juga hotel-hotel dan restoran, mereka punya karyawan serta rantai pasokan makanan yang juga berperan dalam perekonomian.”
Tito menambahkan, pengurangan anggaran kegiatan di hotel dan restoran boleh dilakukan, namun tidak boleh dihilangkan sama sekali. Pemda diimbau memprioritaskan pelaksanaan kegiatan di hotel atau restoran yang nyaris kolaps agar sektor tersebut tetap hidup.
“Kurangi boleh, tapi jangan sampai sama sekali tidak ada alokasi anggarannya. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran, khususnya yang kondisinya hampir kolaps,” kata Tito.
Mendagri juga menegaskan pentingnya peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam meningkatkan peredaran uang di masyarakat dan memacu sektor swasta agar tetap hidup.
“Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap perekonomian bisa melompat,” tutupnya.
Via
BERITA UTAMA