Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda BERITA UTAMA NASIONAL Perkuat ASN Tangkal Radikalisme, Kemenko Polhukam Gelar Rakor Evaluasi SKB
BERITA UTAMA NASIONAL

Perkuat ASN Tangkal Radikalisme, Kemenko Polhukam Gelar Rakor Evaluasi SKB

Redaksi
Redaksi
05 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

JAKARTA | Suarana.com – Dalam rangka memperkuat wawasan kebangsaan dan mencegah penyebaran paham radikal di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme ASN.

Rapat yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Kesatuan Bangsa, Cecep Agus Supriyatna, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap substansi dan implementasi SKB tersebut. Hal ini dinilai penting mengingat dinamika pelaksanaan kebijakan di lapangan serta adanya perubahan struktur kelembagaan di sejumlah kementerian dan lembaga.

“Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap isi dan implementasi SKB Penanganan Radikalisme ASN, dengan mempertimbangkan perubahan struktur organisasi serta efektivitas pelaksanaan kebijakan,” ujar Cecep.

Salah satu pembahasan krusial dalam Rakor adalah potensi penyebaran paham radikal melalui ruang digital. Direktur Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi, mengungkapkan ruang digital menjadi medium strategis bagi kelompok radikal untuk menyebarkan pengaruhnya.

“Ada empat karakteristik ruang digital yang rawan disusupi radikalisme, yaitu membuka peluang radikalisasi, menciptakan echo chamber, mempercepat proses radikalisasi, dan memungkinkan radikalisasi tanpa interaksi fisik,” jelasnya.

Safriansyah menambahkan, Kemenkomdigi memiliki kewenangan untuk menurunkan konten terorisme, pornografi anak, dan konten yang meresahkan masyarakat. Di luar itu, pihaknya kini juga fokus menangani konten judi online sesuai arahan Presiden RI.

Kementerian juga mendorong kolaborasi lintas sektor — termasuk pemerintah, komunitas, dan pihak swasta — untuk menciptakan program literasi digital dan manajemen konten dalam menanggulangi radikalisme.

Sementara itu, Kasubdit Penguatan Bela Negara Ditjen Polpum Kemendagri, Ni Putu Myari Artha, menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga kesatuan NKRI.

“ASN harus menjadi teladan dan memiliki jiwa Pancasila. Dibutuhkan pendidikan dan pelatihan, reformasi birokrasi, pengawasan, serta pemimpin berintegritas untuk mewujudkan ASN yang profesional dan tangguh menghadapi radikalisme,” ungkap Ni Putu.

Rekomendasi Strategis: Pedoman Teknis dan Kolaborasi Lintas Sektor
Rakor menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

Peningkatan kapasitas ASN dalam memahami dan mengenali potensi radikalisme.

Penguatan kerja sama antar kementerian dan lembaga seperti Kemenko Polhukam, Kemenpan RB, BKN, BNPT, TNI, Polri, dan BIN.

Dukungan dari sektor swasta, operator telekomunikasi, komunitas, serta masyarakat sipil.

Penyusunan pedoman teknis dan definisi operasional radikalisme untuk menciptakan kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Penyesuaian SKB lintas kementerian/lembaga agar selaras dengan nomenklatur dan regulasi terkini.

Rapat turut dihadiri perwakilan dari BKN, BIN, Kemenkumham, Kemenag, Kemendikdasmen, BNPT, BPIP, serta pejabat fungsional dari lingkungan Kemenko Polhukam.




Biar nggak ketinggalan info penting, yuk follow Channel WhatsApp Suarana.com!

(*)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kenaikan Harga Material Ancam Proyek PUPR Karawang, Praktisi Hukum Soroti HPS Belum Diperbarui

Redaksi- 5:51:00 PM 0
Kenaikan Harga Material Ancam Proyek PUPR Karawang, Praktisi Hukum Soroti HPS Belum Diperbarui
KARAWANG | Suarana.com – Kabar rencana kenaikan harga bahan baku material konstruksi per 1 Mei 2026 mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyedia jasa …

Trending

Ganti Fungsi Fasilitas Negara? Reklame Klinik Lamaran Nekat “Nebeng” di Tiang Listrik, Diduga Tanpa Izin

Ganti Fungsi Fasilitas Negara? Reklame Klinik Lamaran Nekat “Nebeng” di Tiang Listrik, Diduga Tanpa Izin

11:13:00 PM
Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

Kabupaten Mesuji Raih Juara 1 se-Sumatera dalam Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

5:45:00 PM
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

3:50:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi